Kejari Sangihe Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Kejari Sangihe Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejari Sangihe Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejari Sangihe Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum
link : Kejari Sangihe Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Baca juga


Kejari Sangihe Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum


Sangihe, Elnusanews-Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum, Rabu 06/12/2023.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, dan di hadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe.dr Rinny Tamuntuan, Forkopimda serta instansi lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe,Hendra Anthonius Ginting.SH,MH.menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tindak pidana umum

berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap."ucap Ginting.

Lanjut Kejari,adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa senjata tajam,Obat-obatan, pakaian, kosmetik dan alat pancing.Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.pungkasnya.


(OpMud)



Demikianlah Artikel Kejari Sangihe Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Sekianlah artikel Kejari Sangihe Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejari Sangihe Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/12/kejari-sangihe-musnahkan-barang-bukti.html

Subscribe to receive free email updates: