DPMPTSP Tomohon Gelar Fasilitasi dan Konsultasi Publik Terkait Penyusunan Ranperda Penyelengaraan Perizinan Berusaha

DPMPTSP Tomohon Gelar Fasilitasi dan Konsultasi Publik Terkait Penyusunan Ranperda Penyelengaraan Perizinan Berusaha - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPMPTSP Tomohon Gelar Fasilitasi dan Konsultasi Publik Terkait Penyusunan Ranperda Penyelengaraan Perizinan Berusaha, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPMPTSP Tomohon Gelar Fasilitasi dan Konsultasi Publik Terkait Penyusunan Ranperda Penyelengaraan Perizinan Berusaha
link : DPMPTSP Tomohon Gelar Fasilitasi dan Konsultasi Publik Terkait Penyusunan Ranperda Penyelengaraan Perizinan Berusaha

Baca juga


DPMPTSP Tomohon Gelar Fasilitasi dan Konsultasi Publik Terkait Penyusunan Ranperda Penyelengaraan Perizinan Berusaha




TOMOHON,Elnusanews - Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tomohon Dra Lily Solang MM menghadiri kegiatan Fasilitasi/konsultasi publik produk hukum terkait penyusunan rancangan peraturan daerah penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah tahun anggaran 2023, bertempat di Anugerah Hall Tomohon, senin 11 desember 2023.

Dalam Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Asisten II mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjaga iklim investasi yang kondusif melalui penyusunan regulasi yang ramah investasi dan menjamin kepastian hukum dalam berusaha, peningkatan dan perbaikan infrastruktur penunjang pelayanan.

Kepala dinas DPM PTSP KOTA Tomohon Aneke Maindoka mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk penyusunan ranperda yang diawali dengan penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, untuk itu kehadiran bapak/ibu pelaku usaha di Kota Tomohon dalam kegiatan diharapkan dapat memberikan masukan saran usul untuk memperkaya materi dalam penyusunan ranperda ini agar yang akan tertuang dalam ranperda ini berpihak pada masyarakat sebagai pelaku usaha di Kota Tomohon.

Hadir mewakili kepala dinas DPMPTSP Provinsi Sulut Steven Kumenit Se Ak, Tim Penyusun Naskah Akademik penyelenggaraan perizinan berusaha dari Kemenkumham RI Kanwil Sulut Dr Franky Zachawerus SH MH, Kepala dinas DPMPTSP Kota Tomohon Aneke Maindoka SSos MSi bersama jajaran DPMPTSP, Para staf khusus Walikota Tomohon, Tokoh masyarakat, para pelaku usaha. (roker/*)

 



Demikianlah Artikel DPMPTSP Tomohon Gelar Fasilitasi dan Konsultasi Publik Terkait Penyusunan Ranperda Penyelengaraan Perizinan Berusaha

Sekianlah artikel DPMPTSP Tomohon Gelar Fasilitasi dan Konsultasi Publik Terkait Penyusunan Ranperda Penyelengaraan Perizinan Berusaha kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPMPTSP Tomohon Gelar Fasilitasi dan Konsultasi Publik Terkait Penyusunan Ranperda Penyelengaraan Perizinan Berusaha dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/12/dpmptsp-tomohon-gelar-fasilitasi-dan.html

Subscribe to receive free email updates: