Judul : Implementasi PP dan UU Tentang Bangunan Gedung, Dinas PUPR Tomohon Gelar Sosialisasi
link : Implementasi PP dan UU Tentang Bangunan Gedung, Dinas PUPR Tomohon Gelar Sosialisasi
Implementasi PP dan UU Tentang Bangunan Gedung, Dinas PUPR Tomohon Gelar Sosialisasi
TOMOHON,Elnusanews - Demi memberikan pemahaman terutama dalam kegiatan pembangunan gedung, Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Gedung dan Perizinannya.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Plt Kadis PUPRD Kota Tomohon Royke Tangkawarouw mewakili Walikota Tomohon, yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan perwakilan peserta di setiap Kelurahan yang ada di Kota Tomohon.
Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PUPR memberikan pemahaman terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021 tentang persetujuan bangunan gedung (PBG) dan Undang-Undang nomor 11 tahun 2002 tentang cipta kerja agar dapat diketahui secara luas.
Kepala Dinas PUPR Daerah Kota Tomohon Royke Tangkawarouw mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi yang menghadirkan para peserta perwakilan di setiap Kelurahan di Kota Tomohon agar menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Daerah terkait regulasi tentang pembangunan gedung.
“Jadi sosialisasi ini merupakan upaya dalam rangka memberikan pemahaman terhadap PP dan UU tentang penyelenggaraan pembangunan gedung dan perizinannya," ucapnya.
Lanjut ia mengatakan bahwa sebagian besar bangunan di Kota Tomohon belum memiliki PBG dan SLF, sehingga perlu disosialisasikan kepada masyarakat Kota Tomohon tentang pentingnya PBG dan SLF ini.
"Agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan perasaan aman menyangkut bangunan yang ditempatinya," ujarnya.
Menjadi harapan kami, kata Royke nantinya PBG dan SLF ini dapat dipahami dengan baik demi mewujudkan misi Kota Tomohon yakni mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Sembari ia menyebutkan dengan adanya sosialisasi ini, regulasi tentang Pembangunan gedung dapat tersampaikan.
"Dan kedepan pembangunan gedung baik Pemerintah, Swasta dan Pribadi sudah sesuai dengan regulasi atau tidak lagi menyalahi aturan,” Imbuhnya.
Diketahui Sosialisasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinannnya menghadirkan pemateri yang profesional dan kapabel yakni Kadis PM-PTSP Kota Tomohon Anneke Maindoka dan Tim Profesi Ahli Hendrik Suriandjo. Turut hadir Sekdis PUPR Tomohon Joclien Mayulu, dan Kabid Cipta Karya Yetty Saruan.
(roker)
Demikianlah Artikel Implementasi PP dan UU Tentang Bangunan Gedung, Dinas PUPR Tomohon Gelar Sosialisasi
Anda sekarang membaca artikel Implementasi PP dan UU Tentang Bangunan Gedung, Dinas PUPR Tomohon Gelar Sosialisasi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/11/implementasi-pp-dan-uu-tentang-bangunan.html