Dugaan Kasus Korupsi Dana DAK 27 Miliar di Dinas Pendidikan, Kejari Minut : Masih On Proses

Dugaan Kasus Korupsi Dana DAK 27 Miliar di Dinas Pendidikan, Kejari Minut : Masih On Proses - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dugaan Kasus Korupsi Dana DAK 27 Miliar di Dinas Pendidikan, Kejari Minut : Masih On Proses, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dugaan Kasus Korupsi Dana DAK 27 Miliar di Dinas Pendidikan, Kejari Minut : Masih On Proses
link : Dugaan Kasus Korupsi Dana DAK 27 Miliar di Dinas Pendidikan, Kejari Minut : Masih On Proses

Baca juga


Dugaan Kasus Korupsi Dana DAK 27 Miliar di Dinas Pendidikan, Kejari Minut : Masih On Proses


MINUT, Elnusanews-- Penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek swakelola yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 27 miliar. Kembali dipertanyakan oleh warga masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sudah sampai sejauh mana proses penanganan kasusnya.

Semenjak ditanyakan naik status oleh pihak kejaksaan kira-kira sekitar 3 bulan yang lalu, sampai sekarang belum terlihat progresnya, dalam hal ini penetapan tersangkanya.

Ini sebagaimana yang diutarakan oleh salah seorang penggiat anti korupsi di Sulawesi Utara (Sulut), Calvin Lipek belum lama ini.

Terkait kasus ini, pihak Kejaksaan Minut angkat bicara. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut Yohanis Priyadi, SH, MH mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih on proses. "Siapa bilang kasus ini diam di tempat? Kasus ini masih on proses, dan untuk saat ini kami dalam posisi menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP," tegas Kejari.

Lanjut Kejari, sambil menunggu hasil dari BPKP, pihaknya juga telah memangil sejumlah saksi guna dimintai keterangan. "Bukan hanya pejabat terkair di Dinas Pendidikan, ada juga dari Pokmas (Kelompok Masyarakat) yang terkait dalam proyek swakelola ini," ujarnya.

Lanjut Kejari menyebutkan, ada kurang lebih 96 dokumen berita acara yang turut didalami pihak kejaksaan.

"Bukan hanya satu, ini ada sembilan puluh enam berita acara, jadi bisa dibayangkan berapa lama waktu yang diperlukan. Namun kita tetap berupaya prosesnya dipercepat," sebut Priyadi. 

Pria kelahiran Solo Jawa Tengah ini berharap kepada masyarakat agar boleh bersabar sambil memberi dukungan penuh bagi korps baju coklat untuk menuntaskan kasus tersebut. "Pastinya kita akan berupaya agar supaya kasus ini cepat tuntas," tutupnya. (Tommy)



Demikianlah Artikel Dugaan Kasus Korupsi Dana DAK 27 Miliar di Dinas Pendidikan, Kejari Minut : Masih On Proses

Sekianlah artikel Dugaan Kasus Korupsi Dana DAK 27 Miliar di Dinas Pendidikan, Kejari Minut : Masih On Proses kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dugaan Kasus Korupsi Dana DAK 27 Miliar di Dinas Pendidikan, Kejari Minut : Masih On Proses dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/11/dugaan-kasus-korupsi-dana-dak-27-miliar.html

Subscribe to receive free email updates: