Izin Lengkap, Pengusaha Material Mengaku di-Sweping Oknum Polisi Berpangkat

Izin Lengkap, Pengusaha Material Mengaku di-Sweping Oknum Polisi Berpangkat - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Izin Lengkap, Pengusaha Material Mengaku di-Sweping Oknum Polisi Berpangkat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Izin Lengkap, Pengusaha Material Mengaku di-Sweping Oknum Polisi Berpangkat
link : Izin Lengkap, Pengusaha Material Mengaku di-Sweping Oknum Polisi Berpangkat

Baca juga


Izin Lengkap, Pengusaha Material Mengaku di-Sweping Oknum Polisi Berpangkat


BITUNG, Elnusanews - Sejumlah pelaku pengusaha material yang di sweping oknum polisi berpangkat di Polres kota Bitung, dibawa Polda Sulut mengaku memiliki izin lengkap.

Jerry Mananeke, salah satu pelaku usaha menyebutkan semua usahanya memiliki kelengkapan perizinan, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta Surat Persetujuan Kegiatan Bongkar Muat Barang Khusus dan Menganggu di pelabuhan. N0: AL/727/717/KSOP. BTG-23.

"Kelengkapan izin semua lengkap terus apa salah kami (pelaku usaha_red),"kata Jerry dengan nada kecewa, kepada sejumlah awak wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Kata Jerry pemilik PT Haluan Segara Line, mengutarakan anehnya pihak Polres Bitung telah melakukan tindakan sepihak. Pasalnya, memberhentikan kegiatan pemuatan material abu batu ke atas tongkang di pelabuhan Bitung, kemudian menahan enam unit kendaraan dump truck beserta muatan bahkan hingga supir juga ditahan tanpa surat penahanan yang jelas.

"Nah, setelah dilakukan pemeriksaan izin tambang dan dokumen izin lainnya terbukti kelengkapan surat tersebut lengkap. Itu salahnya dimana,"urainya, seraya 

Ia mengaku, kami para pengusaha diduga harus memenuhi permintaan oknum polisi terhadap kami. 

"Ini kuat dugaan pemerasan terhadap pelaku usaha,"ujarnya.

Lanjutnya, yang dipersoalkan disini pihaknya sering melakukan kegiatan yang sama pemuatan material abu batu, tidak ada larangan seperti saat ini 


"Sejak hari Jumat sekira Pukul 21:00 Wita kemarin, hingga saat ini hari Sabtu belum ada titik terang dari pihak Polres Bitung, apa coba salah kami semua izin dan dokumen memenuhi persyaratan yang ada. Kenapa harus ditahan, nah ketika ditahan seperti ini kami pelaku usaha menelan kerugian pembayaran demorage perharinya sebesar 50jutaan,"keluhnya. 

Sementara itu, Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa ketika di mintai tanggapannya melalui aplikasi WhatsApp hingga berita ini naik publis belum merespon pertanyaan sejumlah  wartawan. (*)



Demikianlah Artikel Izin Lengkap, Pengusaha Material Mengaku di-Sweping Oknum Polisi Berpangkat

Sekianlah artikel Izin Lengkap, Pengusaha Material Mengaku di-Sweping Oknum Polisi Berpangkat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Izin Lengkap, Pengusaha Material Mengaku di-Sweping Oknum Polisi Berpangkat dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/10/izin-lengkap-pengusaha-material-mengaku.html

Subscribe to receive free email updates: