Pemkot Tomohon dan BSG Tandatangani Perjanjian Sewa Kantor Kas Daerah BSG

Pemkot Tomohon dan BSG Tandatangani Perjanjian Sewa Kantor Kas Daerah BSG - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkot Tomohon dan BSG Tandatangani Perjanjian Sewa Kantor Kas Daerah BSG, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkot Tomohon dan BSG Tandatangani Perjanjian Sewa Kantor Kas Daerah BSG
link : Pemkot Tomohon dan BSG Tandatangani Perjanjian Sewa Kantor Kas Daerah BSG

Baca juga


Pemkot Tomohon dan BSG Tandatangani Perjanjian Sewa Kantor Kas Daerah BSG




TOMOHON,Elnusanews - Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring menyaksikan langsung penandatanganan sewa menyewa kantor kas BSG, bertempat di kantor BPKAD Tomohon, Jumat (15/9/2023).

Panandatangan kedua belak pihak antara Kacab BSG Tomohon Jeane Arina dan Kepala BPKAD Tomohon Geraldus Mogi.

Kepala BPKAD Tomohon Geraldus Mogi mengatakan hari ini ditantangani perjanjian sewa barang milik daerah berupa kantor kas BSG.

"Jadi, ada satu ruangan yang digunakan oleh pihak BSG untuk memperlancar pelayanan terhadap pemerintah daerah kota Tomohon sesuai dengan permendagri nomor 19 tahun 2016 dan perda nomor 2 tahun 2022. Maka, aset yang digunakan oleh pihak lain itu harus melalui mekanisme pemanfaatan aset. Mekanisme pemanfaatan aset disini ada yang sewa, ada kerjasama pemanfaatan, ada  bangun guna sera dan bangun sera guna itu semua mekanismenya. Dengan pihak BSG kita menggunakan mekanisme sewa dan nilai penyewaan itu berdasarkan nilai appraisel yang dilakukan oleh lembaga yang bertanggung jawab yakni KPK NL. Hari ini kita tindaklanjuti dengan penandatangan perjanjian sewa, tentu secara otomatis nilai dari perjanjian sewa itu akan masuk ke kas daerah untuk menambah PAD," bebernya.

Sementara itu, pihak BSG ibu Jeane Arina selaku Kacab BSG Tomohon memberikan apresiasi terhadap Pemkot Tomohon.

"Dengan adanya penandatangan perjanjian sewa kantor kas BSG ini tentunya sangat memberikan dampak positif demi peningkatan pelayanan pemerintah daerah Kota Tomohon terhadap masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pemerintah Kota Tomohon," ujar Arina.

Diketahui, adapun sewa menyewa antara pihak pemkot dan BSG untuk kantor kas daerah BSG dengan nilai kontrak berkisar Rp.87,238 selama dua (2) tahun.

Turut hadir, Kabag Hukum Pemkot Tomohon Berny Mambu.

(roker)



Demikianlah Artikel Pemkot Tomohon dan BSG Tandatangani Perjanjian Sewa Kantor Kas Daerah BSG

Sekianlah artikel Pemkot Tomohon dan BSG Tandatangani Perjanjian Sewa Kantor Kas Daerah BSG kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkot Tomohon dan BSG Tandatangani Perjanjian Sewa Kantor Kas Daerah BSG dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/09/pemkot-tomohon-dan-bsg-tandatangani.html

Subscribe to receive free email updates: