Judul : Merusak Lingkungan, Warga Wori Pertanyakan Izin Galangan Kapal Milik Mantan Suami Bupati Sitaro
link : Merusak Lingkungan, Warga Wori Pertanyakan Izin Galangan Kapal Milik Mantan Suami Bupati Sitaro
Merusak Lingkungan, Warga Wori Pertanyakan Izin Galangan Kapal Milik Mantan Suami Bupati Sitaro
MINUT, Elnusanews-- Keberadaan Dok Kapal atau Docking di wilayah Desa Wori, Kecamatan Wori yang disinyalir milik usaha pribadi oknum anggota DPRD Sulut Toni Supit yang juga suami mantan Bupati Sitaro, benar-benar mulai meresahkan.
Bertahun-tahun lamanya aktivitas yang berjalan diduga tidak mengantongi izin resmi. Bahkan dari hasil penelusuran, berdirinya Dok Kapal tersebut di kawasan hijau mangrove.
Padahal hutan mangrove yang terbentang luas di kawasan tersebut, menjadi tumpuan salah satu cagar alam dan paru-paru di Desa Wori Kecamatan Wori khusunya Minut
Seperti diketahui, kawasan hutan mangrove sejak dahulu menjadi kawasan yang dilarang dan menjadi peringatan sebagai kawasan dilarang membangun.
Bisa dipastikan, keberadaan Dok Kapal di Desa Wori melanggar Pasal 98 Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkugan Hidup.
"Pemkab Minut jangan hanya diam saja. Apalagi dok ini sudah lama, tapi seakan-akan dibiarkan. Heran saya berkuasa di daerah lain tapi merusak lingkungan di Minut. Apa karena pimpinannya sama-sama dari partai berkuasa?. Sudah cukup kerusakan lingkungan dan ekosistem laut di pesisir pantai Wori yang disebabkan oleh adanya dok kapal tersebut. Sebagai seorang pimpinan harus memperlihatkan keberpihakan kepada lingkungan, bukan malah merusak," tutur warga yang namanya minta tidak disebutkan.
Keresahan warga pesisir pantai Desa Wori beralasan, pasalnya, setiap kapal yang akan keluar dari dok itu, sejumlah alat berat melakukan pengerukan dasar laut menggunakan ekscavator, sesuai rekaman video yang didapat.
Oknum anggota DPRD Sulut Toni Supit yang dikonfirmasi terkait Dok Kapal tersebut, ngotot jika dirinya mengantongi izin dan merasa tidak merusak ekosistem laut.
"Izin dok saya ada, silahkan cek kalau ada pengerusakan. Yang digali itu pasir di laut dan saat air pasang pasti pasirnya kembali, apanya yang dirusak," elak Toni Supit.
Pernyataan Toni Supit berbeda jauh dari Kumtua Desa Wori Rommy Charles Lopo yang notabene pemerintah setempat. Menurut Lopo, untuk dok atau galangan kapal di Desa Wori setahu beliau belum pernah melihat izin untuk penggunaan pembuatan kapal.
"Sampe sejauh ini hampir satu tahun saya menjabat untuk izinnya belum pernah saya lihat, entah itu ada atau tidak tapi pada dasarnya izin untuk pengunaan pengalangan kapal belum ada sama sekali," tegas Kumtua Lopo belum lama ini.(Tommy)
Demikianlah Artikel Merusak Lingkungan, Warga Wori Pertanyakan Izin Galangan Kapal Milik Mantan Suami Bupati Sitaro
Anda sekarang membaca artikel Merusak Lingkungan, Warga Wori Pertanyakan Izin Galangan Kapal Milik Mantan Suami Bupati Sitaro dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/09/merusak-lingkungan-warga-wori.html