Judul : Wakili Pj Bupati,Asisten I Setda Sangihe Serahkan Ijazah Non Formal Kepada 41 WBP di Lapas Kelas IIB Tahuna
link : Wakili Pj Bupati,Asisten I Setda Sangihe Serahkan Ijazah Non Formal Kepada 41 WBP di Lapas Kelas IIB Tahuna
Wakili Pj Bupati,Asisten I Setda Sangihe Serahkan Ijazah Non Formal Kepada 41 WBP di Lapas Kelas IIB Tahuna
Sangihe, Elnusanew-Mewakili Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan, Asisten I Setda, Johanis Pilat, didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno, secara simbolis menyerahkan Ijazah
Pendidikan Kesetaraan Non Formal Paket A, B dan C,kepada 41 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna. Selasa (15/08/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Lapas Kelas IIB Tahuna ini berlangsung khidmat, tertib dan aman serta turut diramaikan dengan penampilan memukau dari Grup Musik Akusti “Senandung Rindu” WBP Lapas Tahuna yang membawakan lagu Nasional dan kegiatan ini juga turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasii Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutan Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan yang dibacakan oleh Asisten I Setda Sangihe Johanis Pilat, memberikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini.
"Saya melihat kegiatan ini sungguh sangat baik yang sudah dilakukan untuk peningkatan pembinaan kepribadian WBP,” ujar Pj. Bupati Sangihe.
"Saya juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dari Lapas Kelas IIB Tahuna, dimana selama ini telah sangat berperan dalam melaksanakan pembinaan Pemasyarakatan terhadap para Narapidana atau Anak Didik sebagaimana tugas dan fungsi yang diatur dalam Undang-Undang, termasuk didalamnya bersinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam upaya membangun daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno menuturkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Narapidana berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
“Hal inilah yang melatarbelakangi Lapas Kelas IIB Tahuna untuk melaksanakan program inovasi unggulan dengan menyelenggarakan pendidikan kesetaraan dan menjalin kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pioner Sangihe selaku penyelenggara pendidikan yang diketuai oleh Ibu Elvie Roos Zakarias,”ucap Suharno.
Lanjut Kalapas Suharno dengan adanya layanan pendidikan berantas buta huruf dan pendidikan kesetaraan kejar Paket A, B dan C ini, dapat tercapai tujuan dari Lapas Kelas IIB Tahuna untuk membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum sehingga ketika kembali ke lingkungan masyarakat, dapat berperan aktif dalam pembangunan sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab,Tambahnya
Suharno juga menerangkan bahwa dari 41 orang WBP penerima ijazah tersebut terdiri dari 15 orang WBP mengikuti Kejar Paket A (SD), 12 orang WBP mengikuti Kejar Paket B (SMP) dan 14 orang WBP mengikuti Kejar Paket C (SMA).
Saya selaku kepala Lapas Kelas IIB Tahuna mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan jajaran baik Dinas Dukcapil bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mendukung Lapas Tahuna sehingga penyelenggaraan pendidikan bagi warga binaan bisa sukses, serta apresiasai yang sebesar-besarnya kepada Ketua PKBM Pioner Sangihe beserta para guru dan tenaga tutor yang telah memberi diri untuk mengabdi kepada bangsa dan negara untuk mencerdaskan anak bangsa, khususnya warga binaan,” tutup Suharno.
(OpMud)
Demikianlah Artikel Wakili Pj Bupati,Asisten I Setda Sangihe Serahkan Ijazah Non Formal Kepada 41 WBP di Lapas Kelas IIB Tahuna
Anda sekarang membaca artikel Wakili Pj Bupati,Asisten I Setda Sangihe Serahkan Ijazah Non Formal Kepada 41 WBP di Lapas Kelas IIB Tahuna dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/08/wakili-pj-bupatiasisten-i-setda-sangihe.html