Sosialisasi Pengelolaan Informasi Adminduk Forum yang Tepat dan Strategis

Sosialisasi Pengelolaan Informasi Adminduk Forum yang Tepat dan Strategis - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sosialisasi Pengelolaan Informasi Adminduk Forum yang Tepat dan Strategis, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sosialisasi Pengelolaan Informasi Adminduk Forum yang Tepat dan Strategis
link : Sosialisasi Pengelolaan Informasi Adminduk Forum yang Tepat dan Strategis

Baca juga


Sosialisasi Pengelolaan Informasi Adminduk Forum yang Tepat dan Strategis



TOMOHON,Elnusanews – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakot Tomohon Masna Pioh, membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, di Aula Lantai III Mal Pelayanan Publik (MPP) Rabu (30/8/2023).

Tampil sebagai narasumber Frangky Lantang dan diikuti oleh Direktur Rumah Sakit Anugerah Tomohon, Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.

Dalam sambutannya wali kota menyebutkan sosialisasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan terkait standar pelayanan administrasi kependudukan serta digitalisasi pelayanan pemerintahan berbasis data kependudukan, merupakan forum yang tepat dan strategis.

Terlebih apabila dihubungkan dengan e-government dan pelayanan publik, dimana pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menerapkan perubahan terhadap efisiensi, efektifitas dan transparansi dengan memberikan pelayanan secara elektronik sebagai basis perwujudan tata laksana pemerintahan yang baik.

“Standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur, sebagaimana dalam pasal 1 ayat (7) undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” kata Masna Pioh ketika membacakan sambutan tersebut.

Ada 14 komponen standar pelayanan merupakan komponen wajib minimal yang harus ada dalam sebuah penyelenggara pelayanan publik sesuai peraturan menpan-rb nomor 15 tahun 2014 tentang standar pelayanan public (service delivery )
proses penyampaian pelayanan:

persyaratan;
2.sistem, mekanisme dan prosedur;
3.jangka waktu pelayanan;
4.biaya/tarif;
5.produk layanan;
6.penanganan pengaduan
dan saran manufacturing
(proses pengelolaan
internal organisasi)
dasar hukum;
sarana prasarana;
kompetensi pelaksana;
pengawasan internal;
jumlah pelaksana;
jaminan pelayanan;
jaminan keamanan dan
keselamatan pelayanan;
evaluasi kinerja
pelayanan.

Ikut pula hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert Tulus, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Mariam Rau, serta jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon.

(roker)


Demikianlah Artikel Sosialisasi Pengelolaan Informasi Adminduk Forum yang Tepat dan Strategis

Sekianlah artikel Sosialisasi Pengelolaan Informasi Adminduk Forum yang Tepat dan Strategis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sosialisasi Pengelolaan Informasi Adminduk Forum yang Tepat dan Strategis dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/08/sosialisasi-pengelolaan-informasi.html

Subscribe to receive free email updates: