Polres Tomohon Ungkap Kasus Judi Togel Online, 1 Pelaku Diamankan

Polres Tomohon Ungkap Kasus Judi Togel Online, 1 Pelaku Diamankan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres Tomohon Ungkap Kasus Judi Togel Online, 1 Pelaku Diamankan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres Tomohon Ungkap Kasus Judi Togel Online, 1 Pelaku Diamankan
link : Polres Tomohon Ungkap Kasus Judi Togel Online, 1 Pelaku Diamankan

Baca juga


Polres Tomohon Ungkap Kasus Judi Togel Online, 1 Pelaku Diamankan




TOMOHON,Elnusanews - Satu orang warga Kota Tomohon kembali di tangkap oleh Resmob Pres Tomohon akibat bermain dan jadi bandar judi Toto Gelap (Togel) online di walayah Hukum Polres Tomohon, tepatnya di Kelurahan Kakaskasen III Kecamatan Tomohon Utara, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu S I K melalui Kanit Resmob, Aipda Bima Pusung menjelaskan bahwa kronologi penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa telah maraknyanya Judi Online Togel yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tomohon. Selanjutnya dilanjutkan dengan giat lidik oleh Tim Buser hingga pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 22.00 wita. Tim berhasil mengamankan pelaku judi Togel yang sementara beroperasi di rumah pribadinya yang terletak di Kelurahan Kakaskasen III Kecamatan Tomohon Utara. Dimana saat diamankan pelaku sedang mengoperasikan Smart Phone miliknya dalam melakukan kegiatan judi tersebut.

"Pelakunya seorang perempuan berinisial MS (38) dan berdasakan pengakuan pelaku. Kegiatan perjudian tersebut telah pelaku lakukan dalam kurun waktu dua bulan terakhir dimulai dari bulan Juni tahun 2023," Kata Kanit Buser.

Pusung menambahkan peran dari pelaku merupakan pemasang serta bandar dari judi togel tersebut. Dimana pelaku juga selain memasangkan untuk dirinya sendiri pelaku juga menerima pasangan dari orang lain yang hendak mencoba peruntungan lewat kegiatan judi tersebut. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya beberapa bukti percakapan lewat aplikasi WhatsApp (WA) dari para pemasang kepada pelaku yang merupakan bandar judi Togel.

"Dalam melakukan kegiatan judi tersebut pelaku menggunakan Handphone android merek Oppo A54s warna Hitam. Dimana untuk transaksi keuangan hasil kegiatan judi tersebut, pelaku menggunakan aplikasi "Dana" atas nama suaminya, pelaku yakni FT, dengan No.Dana :082195304***, selanjutnya dari aplikasi "Dana" ditransferkan ke rekening Bank BCA An.MS, selaku pelaku dengan No.Rek 1700518***," tambahnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan kata dia, adalah 1 buah Handphone merek Oppo A54s warna hitam, Kartu ATM Bank BCA An.MS No.Rek 1700518***, dengan saldo Total Rp. 1.720.978,- (Satu juta tujuh ratus dua puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh delapan rupiah), 1 Buah buku rekapan pasangan Togel hari Sabtu tanggal 5 Agustus 2023, jenis pasangan Sidney dan Hongkong, berwarna merah dengan tulisan Campus pada cover depan,1 Buah alat tulis balpoint warna putih, Uang saldo pada aplikasi "Sedap Togel" sejumlah Rp.477.350,- (empat ratus tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus lima puluh rupiah), uang saldo pada aplikasi *Dana* sejumlah Rp.2.790,- (Dua ribu tujuh ratus sembilan puluh rupiah).

Kegiatan Judi yang dilakukan oleh Pelaku merupakan Judi Toto Gelap atau biasa disebut Togel Online, dimana kegiatan judi tersebut dilakukan dengan cara menebak angka yang akan keluar pada aplikasi judi bernama "Sadap Togel" yang kemudian angka yang akan ditebak dipasangkan dengan sejumlah uang, dimana apabila angka yang di tebak/dipasangkan oleh pelaku benar maka akan dibayarkan dengan kelipatan yang sudah ditentukan.

Dalam aksinya itu pelaku memperoleh keuntungan dari kegiatan judi tersebut dengan cara, dimana pelaku memasang jumlah uang Rp.1.000,- (Seribu rupiah) disetorkan ke aplikasi sebesar Rp.800,- (Delapan ratus rupiah), dimana ia pelaku mendapatkan diskon dari aplikasi sehingga pelaku memperoleh Rp.200,- (Dua ratus rupiah) berlaku perkelipatan berikutnya, serta Rp.10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) dari total Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) yang dibayarkan aplikasi, berlaku untuk kelipatan berikutnya.

"Selanjutnya guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Tomohon untuk pemeriksaan lanjutan oleh Tim Reskrim," Tutupnya.

(roker/*)



Demikianlah Artikel Polres Tomohon Ungkap Kasus Judi Togel Online, 1 Pelaku Diamankan

Sekianlah artikel Polres Tomohon Ungkap Kasus Judi Togel Online, 1 Pelaku Diamankan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polres Tomohon Ungkap Kasus Judi Togel Online, 1 Pelaku Diamankan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/08/polres-tomohon-ungkap-kasus-judi-togel.html

Subscribe to receive free email updates: