Kementerian PUPR Berikan Penghargaan Kepada Pemko Gunungsitoli

Kementerian PUPR Berikan Penghargaan Kepada Pemko Gunungsitoli - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kementerian PUPR Berikan Penghargaan Kepada Pemko Gunungsitoli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kementerian PUPR Berikan Penghargaan Kepada Pemko Gunungsitoli
link : Kementerian PUPR Berikan Penghargaan Kepada Pemko Gunungsitoli

Baca juga


Kementerian PUPR Berikan Penghargaan Kepada Pemko Gunungsitoli


Gunungsitoli,- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli sebagai Kota Terbaik Penyelenggaraan DAK Bidang Jalan Tahun 2022. 

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Gunungsitoli Ekuator Jaya Daeli, ST., M.M pada  Rapat kerja DAK Fisik Infrastruktur PUPR Tahun 2023 bertempat di Grand Keisha Yogyakarta, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (10/07/2023).

Dana Alokasi Khusus (DAK), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Gunungsitoli tersebut didasari melalui kriteria penilaian antara lain 20 persen Kepatuhan Pelaporan, 10 persen Program Fisik, 10 persen Program Keuangan, 40 persen Data Capaian Output, 20 persen hasil jangka pendek. 

Bersama Kota Gunungsitoli, 4 Kota lain turut menerima penghargaan yang sama yakni Kota Tasikmalaya, Kota Sungai Penuh, Kota Manado dan Kota Tarakan. Untuk Kabupaten yang menerima penghargaan yakni Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Taliabu. Untuk Provinsi yaitu Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jambi, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara.



Demikianlah Artikel Kementerian PUPR Berikan Penghargaan Kepada Pemko Gunungsitoli

Sekianlah artikel Kementerian PUPR Berikan Penghargaan Kepada Pemko Gunungsitoli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kementerian PUPR Berikan Penghargaan Kepada Pemko Gunungsitoli dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/07/kementerian-pupr-berikan-penghargaan.html

Subscribe to receive free email updates: