Judul : Jalur Pendakian Gunung Lokon Ditutup Sementara, Warga Diimbau Taat Radius Bahaya
link : Jalur Pendakian Gunung Lokon Ditutup Sementara, Warga Diimbau Taat Radius Bahaya
Jalur Pendakian Gunung Lokon Ditutup Sementara, Warga Diimbau Taat Radius Bahaya
TOMOHON,Elnusanews - Pemerintah Kota Tomohon melalui Tim Gabungan, Jumat 21/7/2023) melakukan Sosialisasi dan Pemantauan langsung ke lokasi-lokasi yang termasuk dalam Radius 2,5 Km dari Kawah Gunung Lokon.
Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kota Tomohon No. 361/SEKRE/599-BPBD Tentang Larangan Melakukan Pendakian dan Aktivitas di Gunung Lokon.
Larangan Aktivitas di Radius 2,5 Km berdasarkan Peta KRB (Kawasan Rawan Bencana)-III meliputi antara lain :
1. Pelaku Usaha :
- D'Lokon, Pelangi dan Mahoni
- 1 lokasi Tambang Galian C
- Pekerja Bangunan
- Para Petani
2. Para Petani di Lokasi Perkebunan Radius 2,5 Km Kel. Kakaskasen 2 dan sebagian Kel. Kakaskasen 1, Kinilow dan Tinoor
3. Para Pecinta Alam / Pendaki G.Lokon/Turis/Wisatawan Mancanegara dan Lokal
Dalam Sosialisasi dan Pemantauan tersebut telah di tegaskan agar segera mengindahkan Surat Edaran Pemkot.
Sekda Tomohon selaku Ex Officio Kepala BPBD Kota Tomohon menegaskan kepada para camat dan Lurah agar terus memantau aktivitas di lokasi-lokasi tersebut dan jika ada pelanggar segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI maupun SatpolPP.
Sekda menambahkan Pemerintah telah melakukan tugasnya dan berkewajiban memperingati, ini membutuhkan kesadaran bahwa Ancaman Bahaya Bencana harus diikuti dengan kesiapsiagaan dan mitigasi. Ini bagian dari usaha pemerintah untuk mengurangi risiko dari dampak bencana itu sendiri. Kota Tomohon telah banyak mendapat pengalaman dari kejadian-kejadian bencana sebelumnya, kita berusaha untuk tetap menekan korban jiwa, kita bersyukur bahwa selama Bencana Gunung Lokon tahun-tahun sebelumnya Korban Jiwa berada pada titik Zero Korban Jiwa oleh karena itu saat ini kita terus berupaya sambil tetap berdoa semoga Kota Tomohon terus di jauhkan dari Bencana.
Hadir dalam Sosialisasi dan Pemantauan , Kalaksa BPBD Kota Tomohon, Sekretaris SatpolPP Kota Tomohon, Kabid Trantibum SatpolPP Kota Tomohon, Camat Tomohon Utara, Kabid Darurat dan Logistik BPBD Kota Tomohon, Babinkamtibmas (Unsur Polri) setempat, Babinsa (Unsur TNI) setempat, Lurah Kakaskasen 2 dan Perangkat Linmas, Komandan TRC-PB BPBD Kota Tomohon, Pusdalops-PB BPBD Kota Tomohon, Anggota SatpolPP, Anggota TRC-PB dan Pusdalops PB BPBD Kota Tomohon.
(roker/*)
Demikianlah Artikel Jalur Pendakian Gunung Lokon Ditutup Sementara, Warga Diimbau Taat Radius Bahaya
Anda sekarang membaca artikel Jalur Pendakian Gunung Lokon Ditutup Sementara, Warga Diimbau Taat Radius Bahaya dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/07/jalur-pendakian-gunung-lokon-ditutup.html