Judul : Mono Turang Harap Masyarakat Ambil Peran Terhadap Pengelolaan Sampah
link : Mono Turang Harap Masyarakat Ambil Peran Terhadap Pengelolaan Sampah
Mono Turang Harap Masyarakat Ambil Peran Terhadap Pengelolaan Sampah
TOMOHON,Elnusanews - Anggota DPRD Kota Tomohon Mono Turang menggelar Sosialisasi Ranperda tentang Pengelolaan Sampah kepada Warga Kelurahan Walian II Kecamatan Tomohon Selatan Selasa (6/6/2023) kemarin.
Usai memberikan pemahaman Ranperda tentang pengelolaan sampah kepada warga, Mono sapaan akrabnya kepada awak media mengatakan bahwa sampah di kota Tomohon perlu dibuat sebuah perda sebagai dasar untuk pengelolaan sampah itu sendiri.
"Saya kira inisiatif DPRD lewat perda tentang pengelolaan sampah ini menjadi bukti komitmen yang kuat dari DPRD itu sendiri untuk bagaimana memberikan kontribusi terbaik tentang kehidupan sosial masyarakat, pemerintahan dan pembangunan terutama di bidang pengelolaan sampah," kata Mono Turang.
Lanjutnya, ada banyak hal yang diatur dalam perda itu. Jadi, sosialisasi ini kita lakukan sebelum perda itu diketuk tujuannya untuk mendapatkan masukan.
"Saya kira ini satu langkah yang lebih baik. DPRD juga butuh masukan dari masyarakat terkait apa yang perlu diatur dalam pengelolaan sampah. Saya kira ini yang terbaik untuk masyarakat Kota Tomohon dengan peraturan daerah inisiatif DPRD ini," tandasnya.
(roker)
Demikianlah Artikel Mono Turang Harap Masyarakat Ambil Peran Terhadap Pengelolaan Sampah
Anda sekarang membaca artikel Mono Turang Harap Masyarakat Ambil Peran Terhadap Pengelolaan Sampah dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/06/mono-turang-harap-masyarakat-ambil.html