Judul : LEGISLATOR MUDA DAN PEMILIH PEMULA
link : LEGISLATOR MUDA DAN PEMILIH PEMULA
LEGISLATOR MUDA DAN PEMILIH PEMULA
Pesta demokrasi sebentar lagi akan berlangsung, tepat di bulan Februari Tahun 2024. Di tahun yang sama akan dilaksanakan juga pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia. Hal ini menjadi babak sejarah baru untuk pemilihan umum (pemilu) di Indonesia karena dilaksanakan di tahun yang sama. Meski biaya pesta demokrasi tahun depan diprediksi mencapai 2,5 Triliun Rupiah menurut Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, namun tidak menyulut antusias para calon legislator untuk bisa duduk di kursi dewan perwakilan rakyat pusat atau daerah. Tanpa terkecuali di Pulau Nias tercinta yang saat ini sudah bermunculan calon legislator, baik yang tua atau muda.
Calon legislator muda sebenarnya bukan hal baru terjadi, termaksud di Pulau Nias. Namun bagi mereka yang telah berhasil duduk di kursi DPR-DPRD menjadi kabar yang luar biasa di tengah-tengah masyarakat, apalagi anak muda yang masih berkutat mencari pekerjaan. Mengingat pertarungan untuk duduk sebagai legislator bukan perkara gampang. Berbagai contoh yang telah berhasil duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungsitoli seperti Putra Hidayat Zebua (PDI-P). Contoh lain di Nias Selatan, Purim J. Dachi (P. Berkarya) terpilih tahun 2019-2024 yang masih berumur 24 tahun. Menjadi babak baru mengingat pemiu 2024 diprediksi sekitar 60% pemilih nasional didominasi pemilih pemula.
Pemilih pemula adalah para pemilih di rentan umur 17 tahun ke atas yang telah memiliki tanda pengenal KTP. Dalam UU Pemilu No. 7 tahun 2017 pasal 198 ayat 1 bahwa pemilih pemula selain yang berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah kawin juga baru pertama sekali mengikuti pemilihan seperti pensiunan TNI/Polri. Melihat peta demografi dan pemilu tahun 2024, umumnya pemilih pemula didominasi para anak muda yang baru mendapatkan KTP yang dikeluarakan dinas kependudukan. Angin segar plus was-was saat pemilih pemula diprediksi datang memberi hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berkaca dari data KPU tahun 2019 mengatakan sekitar 70-80 juta jiwa pemilih dari total keseluruhan 193 juta jiwa terdiri atas pemilih pemula dengan dominasi pelajar, mahasiswa, pekerja pemula, dan yang sudah kawin. Diprediksikan pemiihan umum tahun 2024 usia 17-38 tahun akan menjadi pemilih mayoritas yang dapat mencapai 60% dari total daftar pemilih. Pelajar dan mahasiwa secara kuantitas menjadi segmen menjanjikan untuk diraih para calon legislator. Menjadi catatan manis saat legislator yang masih berusia muda menjadi ujung pendongkrak suara di partai-partai yang mereka tempati.
Sebenarnya calon legislator muda memiliki segudang kelebihan yang tidak dimiliki oleh calon yang berusia 40-an ke atas. Kedekatan calon dengan pemilih muda, komunikasi dengan menggunakan berbagai platform media sosial, hingga paras menarik jadi nilai utama untuk meraup pemilih baru. Berbagai pendekatan sosial dengan berbagi video pendek di berbagai aplikasi instagram, facebook, atau tiktok mampu menjangkau para pemilih milenial. Berikut juga pendekatan postingan foto-foto keseharian yang up to date memberi kesan calon legislator dekat dengan viewer dan mengerti perkembangan zaman. Belum lagi jangkauan media social begitu luas tanpa mengenal waktu dan tempat. Seolah memberi kedekatan lebih dan berwarna antara pemilih dan dipilih.
Pemiihan serentak tahun 2019 menjadi booming naiknya anak muda mengisi susunan calon legislatif anggota DPR-DPRD. Meski dengan berbagai kelebihan, nyatanya pemilihan legislaif di tahun tersebut hanya meloloskan 5-10 % untuk menjadi wakil rakyat. Belum lagi suara pemilih pemula yang digadang-gadang akan menaikkan pemiih suara untuk hadir di TPS, umumnya bersifat pasif dan apatis. Keunikan pemilih pemula yang banyak namun pasif di kepemiluan terkenal dengan istilah swing voters, sebutan para pemilih yang belum bisa menentukan yang akan dipilih di bilik semua.
Hasil penelitian Poltracking Indonesia yang dilaksanakan 9-15 April 2023 menunjukan 66,7% para pemilih belum bisa mengubah pilihan politiknya. Hanya 17 % menyatakan pilihan dengan mantap, sementara selebihnya tidak menentukan pilihan. Sementara hasil lainya dari Litbang Kompas tahun 2023 swing voters mencapai 14,4%. Hal ini jadi tantangan bagaimana legislator mampu meyakinkan pemilih yang belum bisa menentukan yang akan dipilih. Perkembangan informasi yang mudah didapatkan, baik di media social facebook, instagram, hingga tiktok ikut mempengaruhi pola pikir pemiih, khususnya pemula untuk mantap hadir di TPS.
Calon legislator muda harus menjadi daya tarik untuk bisa meraih suara mereka tahun depan. Nyatanya suara pemilih pemula tahun 2024 menentukan terpilihnya para dewan perwakilan rakyat pusat maupun daerah selaku pemangku kebijakan 5 tahun ke depan, terlebih diprediksi suara akan mendominasi. Menjadi perhatian khusus citra para legislator saat ini berada di titik nadir. Berbagai pemberitaan penyalahgunaan wewenang, KKN, sikap tidak pro-rakyat menjadi headline para pemilih muda tentang pesta demokrasi pemilihan DPR-DPRD. Sikap kekritisan yang muncul dari kekecewaan para pemilih akhirnya membuat sikap politik golput (golongan putih).
Legislator muda sudah menjadi bagian tokoh perubahan dengan basis dominan anak muda. Membawa aspirasi dan meyakinkan pemilih untuk hadir di TPS dan memberi dukungan pada agen muda. Partai melihat anak muda sebagai solusi meraih suara pemilih pemula dan penggerak masa depan daerah dan Indonesia. Meski begitu suara tidak bisa dibeli perkara materi atau hal lain yang bisa merendakan calon legislator. Adanya bentuk pesimis beberapa kalangan menganggap anak muda masih terlalu dini maju sebagai anggota legislatif, tidak akan mempengaruhi keyakinan untuk 2024. Pertarungan legislatif saat ini masih misteri, setidaknya mendukung anak muda berani tampil dan membuktikan diri.
Merdeka…!!!
Demikianlah Artikel LEGISLATOR MUDA DAN PEMILIH PEMULA
Anda sekarang membaca artikel LEGISLATOR MUDA DAN PEMILIH PEMULA dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/06/legislator-muda-dan-pemilih-pemula.html