Judul : Daftarkan Bacaleg ke KPU, PDIP Kota Bitung Target 16 Kursi Legislatif
link : Daftarkan Bacaleg ke KPU, PDIP Kota Bitung Target 16 Kursi Legislatif
Daftarkan Bacaleg ke KPU, PDIP Kota Bitung Target 16 Kursi Legislatif
BITUNG, Elnusanews - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bitung resmi mengajukan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg), di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung, di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kamis (11/5/2023).
Menariknya, dari pantauan awak media kedatangan Bacaleg DPC PDIP Kota Bitung ini di kawal tarian kebasaran, puluhan kader dan simpatisan, rombongan Bacaleg dari PDIP, tiba di kantor KPU diterima langsung oleh tim verifikasi
Dikesempatan itu, Ketua DPC Kota Bitung Ir Maurits Mantiri,MM secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan untuk 30 bacaleg untuk dilakukan verifikasi.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri,MM menuturkan hari ini, kami DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, menyambangi KPU, untuk menyerahkan dokumen pengajuan daftar Bakal Calon Anggota DPRD.
"Iya, hari ini kami dari PDIP Kota datang ke KPU untuk menyerahkan dokumen pengajuan daftar Bakal Calon Anggota DPRD,"kata Maurits dihadapan awak media.
Lebih jauh Maurits mengatakan pihaknya menargetkan 16 kuris di empat Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Bitung.
“Jadi hari ini kami datang ke KPU jalan kaki. Kenapa harus jalan kaki. Biasakan Supaya para Bacaleg bisa berkerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Bitung. Itu pertanda kesiapan kami untuk bertarung pada Pemilu 2024 nanti. Untuk target kita tidak muluk-muluk. Yakni 16 kursi,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw membenarkan bahwa PDIP telah memasukan dokumen Bacaleg dan dilakukan verifikasi "Sudah diterima dan benar,"singkatnya. (*)
Demikianlah Artikel Daftarkan Bacaleg ke KPU, PDIP Kota Bitung Target 16 Kursi Legislatif
Anda sekarang membaca artikel Daftarkan Bacaleg ke KPU, PDIP Kota Bitung Target 16 Kursi Legislatif dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/05/daftarkan-bacaleg-ke-kpu-pdip-kota.html