Terkait Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Ini Klarifikasi Kasat Reskrim Yulianus Samberi

Terkait Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Ini Klarifikasi Kasat Reskrim Yulianus Samberi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkait Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Ini Klarifikasi Kasat Reskrim Yulianus Samberi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkait Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Ini Klarifikasi Kasat Reskrim Yulianus Samberi
link : Terkait Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Ini Klarifikasi Kasat Reskrim Yulianus Samberi

Baca juga


Terkait Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Ini Klarifikasi Kasat Reskrim Yulianus Samberi


MINUT, Elnusanews-- Kasus Pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Airmadidi belum lama ini, dimana ada tudingan yang mengatakan bahwa Kasat Reskrim Minut AKP Yulianus Samberi SIK mengintimidasi korban, diklarifikasi oleh Samberi dalam Konferensi Pers, di Polres Minut, Kamis (09/02/2023) belum lama ini.

Dikatakan Kasi Humas IPTU Ennas Firdaus S.Sos dalam konferensi Pers, berdasarkan laporan polisi nomor: lp/b/47/1/2023/spkt/polres Minahasa utara polda Sulawesi utara, Tanggal 18 Januari 2023; surat perintah penyidikan nomor sp dik/24/11/2023/reskrim tanggal 02 pebruari 2023, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan Tim Resmob mulai dari Visum, memeriksa TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi, ditemukan bahwa memang terjadi perbuatan persetubuhan anak dibawah umur, namun hal itu dilakukan saling suka karena korban dan tersangka berpacaran, dan telah melakukan hubungan intim sebanyak 2 kali saat korban menginap dirumah tersangka.

Samberi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara pada hari Rabu (08/02/2023), menetapkan VA sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawa umur berdasarkan 2 (dua) alat bukti.

Pasal yang disangkakan adalah pasal 81 ayat (2) uu ri no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang- undang no 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu ri no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, denda paling banyak rp. 5.000.000.000. (lima milyar rupiah).

"Dugaan awal perkara adalah pemerkosaan, namun berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan bahwa itu bukan pemerkosaan tetapi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, dimana modus operandi tersangka sebelum melakukan persetubuhan dengan korban diawali dengan bujuk rayu," kata Samberi.

"Saya katakan bukan pemerkosaan karena berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku memiliki hubungan percintaan dan persetubuhan dilakukan dua kali, yaitu pada hari minggu 1 januari 2023 pukul 11.00 siang dan pada tanggal 2 Januari 2023 pada pukul 06.30 sore di rumah tersangka," terang Kasatres Yulianus Samberi.


Tersangka VA telah ditahan di Polres Minut sejak Hari Kamis (09/02/2023), direncanakan pada minggu depan akan dilakukan penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Minahasa Utara oleh penyidik yang menangani perkara tersebut. (Tommy)



Demikianlah Artikel Terkait Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Ini Klarifikasi Kasat Reskrim Yulianus Samberi

Sekianlah artikel Terkait Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Ini Klarifikasi Kasat Reskrim Yulianus Samberi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terkait Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Ini Klarifikasi Kasat Reskrim Yulianus Samberi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/02/terkait-kasus-persetubuhan-anak-dibawah.html

Subscribe to receive free email updates: