Bukan Tidak Ada, Tapi Di Tunda; Ini penjelasan Pemkab Minsel Terkait Pilhut 2023

Bukan Tidak Ada, Tapi Di Tunda; Ini penjelasan Pemkab Minsel Terkait Pilhut 2023 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bukan Tidak Ada, Tapi Di Tunda; Ini penjelasan Pemkab Minsel Terkait Pilhut 2023, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bukan Tidak Ada, Tapi Di Tunda; Ini penjelasan Pemkab Minsel Terkait Pilhut 2023
link : Bukan Tidak Ada, Tapi Di Tunda; Ini penjelasan Pemkab Minsel Terkait Pilhut 2023

Baca juga


Bukan Tidak Ada, Tapi Di Tunda; Ini penjelasan Pemkab Minsel Terkait Pilhut 2023


Minsel, Elnusanews.com-Melalui kegiatan Konfrensi Pers oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang dilaksanakan di lantai 2 Kantor Bupati Minahasa Selatan pada Rabu(22/02/2023).

Dalam konfrensi Pers tersebut Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH mengatakan Pemilihan Serempak Hukum Tua 2023 terpaksa ditunda dengan sejumlah pertimbangan yang jelas dan tepat, hal tersebut juga telah dibicarakan pada rapat bersama Forkopimda dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres, Kejaksaan serta Asisten Pemerintahan pada awal bulan Febuari ini.

Sehingga pada hasil rapat tersebut telah mendapat beberapa kesimpulan yaitu menunda Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Minsel 2023 dan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Minsel.

"Dengan pertimbangan yang ada maka pertama pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di laksanakan setelah pemilu tahun 2024. Kedua faktor potensi dan kerawanan ganguan kamtibmas yang bisa menggangu kondisi dan stabilitas keamanan wilayah, dikarenakan pemilihan kepala desa akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang pelaksanaan hampir bersamaan dan dapat menimbulkan konflik masyarakat untuk pemiliahan kepala desa tehun 2023."tutur Bupati

Penundaan ini disampaikan langsung oleh Bupati Minahasa selatan Franky Donny Wongkar pada pelaksanaan Konfrensi yang didampingi Wakil Bupati Petra Yani Rembang, Sekda Glady Kawatu serta jajaran Forkopimda Minahasa Selatan.

Namun Bupati juga menjelaska bahawa kemungkinan pelaksanaan pilhut tahun ini bisa digelar dikarenakan hasil keputusan dengan Forkopimda masih bisa berubah jika tidak disetujui oleh pemerintah Provinsi maupun Kemendagri,atas surat yang telah disampaikan Pemkab Minsel.

#Chita



Demikianlah Artikel Bukan Tidak Ada, Tapi Di Tunda; Ini penjelasan Pemkab Minsel Terkait Pilhut 2023

Sekianlah artikel Bukan Tidak Ada, Tapi Di Tunda; Ini penjelasan Pemkab Minsel Terkait Pilhut 2023 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bukan Tidak Ada, Tapi Di Tunda; Ini penjelasan Pemkab Minsel Terkait Pilhut 2023 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/02/bukan-tidak-ada-tapi-di-tunda-ini.html

Subscribe to receive free email updates: