Minimnya Anggaran APBD Di Tahun 2023, Tamuntuan Lakukan Lobi Ke Kementerian Pusat

Minimnya Anggaran APBD Di Tahun 2023, Tamuntuan Lakukan Lobi Ke Kementerian Pusat - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Minimnya Anggaran APBD Di Tahun 2023, Tamuntuan Lakukan Lobi Ke Kementerian Pusat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Minimnya Anggaran APBD Di Tahun 2023, Tamuntuan Lakukan Lobi Ke Kementerian Pusat
link : Minimnya Anggaran APBD Di Tahun 2023, Tamuntuan Lakukan Lobi Ke Kementerian Pusat

Baca juga


Minimnya Anggaran APBD Di Tahun 2023, Tamuntuan Lakukan Lobi Ke Kementerian Pusat

SANGIHE, Elnusanews- Diperhadapkan dengan keberadaan anggaran yang terbatas untuk Tahun 2023, dimana untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe mengalami penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari APBN ke APBD menjadi Rp. 769.956.825.000,-

Dari rincian dana transfer Pemerintah Pusat ke Kabupaten Kepulauan Sangihe sebenarnya ada yang mengalami kenaikan yakni untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dimana kenaikannya sebesar  Rp. 17.295.341.000,- dibandingkan tahun 2022 sehingga menjadi Rp. 511.447.930.000,- namun untuk tahun 2023 terdapat kebijakan fiskal terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

DAU peruntukan yang dimaksud adalah untuk bidang pendidikan, kesehatan, PUPR, Kelurahan dan PPPK. Sedangkan untuk DAU Bebas, Pemerintah Daerah dibebankan dengan kewajiban untuk membayar hutang PEN, dimana untuk tahun 2023 kewajiban yang dibayarkan adalah bunga hutang sebesar Rp.12.540.086.153,-

Sedangkan untuk tahun 2024 nantinya akan mulai membayar kewajiban pokok ditambah dengan bunga pinjaman. 

Disamping itu dalam persiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada tahun 2024 maka untuk tahun anggaran 2023 Pemdapun diwajibkan untuk mengalokasikan dana sebesar Rp. 15.000.000.000,-

Menghadapi kondisi keuangan tersebut, Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan tidak diam saja. Beliau mengajak semua Perangkat Daerah dan Unit Kerja untuk dapat memanfaatkan dengan optimal anggaran 2023 dengan memprioritaskan program kerja yang mensejahterakan masyarakat. 

Disamping itu di awal tahun 2023, Pj Bupati dr Rinny Tamuntuan langsung gencar melakukan lobi atau pengusulan permintaan daerah agar berbagai program kegiatan Pemerintah Pusat dapat menyentuh masyarakat yang ada di daerah perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Beberapa lobi yang telah dilakukan Yakni : 

1. Mengusulkan pengalihan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamkesda ke PBI APBN Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2023 melalui Kementerian Sosial RI di Jakarta pada Senin, 9 Januari 2023, sehingga dengan dialihkannya PBI dengan anggaran APBN maka anggaran yang semula digunakan untuk Jamkesda dapat dialihkan Pemda untuk kebutuhan lainnya.

2. Mengajukan beberapa proposal ke Badan Pangan Nasional RI terkait ketahanan pangan daerah pada Senin, 9 Januari 2023. Hal ini juga dilakukan dalam rangka menghindari terjadinya kerawanan pangan daerah di tengah isu krisis pangan yang  mungkin saja terjadi di Indonesia tahun 2023.

3. Menyampaikan permintaan ke Kementerian Perhubungan RI terkait kontinuitas Tol Laut untuk menghindari terjadinya inflasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2023, serta melakukan rapat bersama dengan Tim Kementerian Perhubungan RI dan PT. Pelni Pusat pada Selasa, 10 Januari 2023 terkait peluang kemudahan yang dapat diperoleh para pengusaha Sangihe melalui jalur laut untuk mengangkut bahan pokok dan material lainnya, sehingga dapat lebih efisien dalam hal waktu dan biaya. 

Disamping itu Penjabat Bupati tetap meminta agar jalur transportasi yang menghubungkan pulau-pulau perbatasan dapat lebih ditingkatkan dalam hal kelancaran operasional,  sehingga hal inipun tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi sosial masyarakat yang ada di perbatasan.

Tamuntuan mengatakan,"Di tahun 2022 kita sudah mencatat berbagai capaian melalui program kerja yang ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat, namun masih banyak pula kebutuhan masyarakat yang harus kita perjuangkan,maka untuk tahun 2023 sekalipun dengan anggaran yang lebih sedikit namun tidak menyurutkan semangat Pemerintah untuk memperjuangkan kesejahteraan yang berhak dimiliki oleh masyarakat Sangihe."tutup Tamuntuan.


(OpMud)



Demikianlah Artikel Minimnya Anggaran APBD Di Tahun 2023, Tamuntuan Lakukan Lobi Ke Kementerian Pusat

Sekianlah artikel Minimnya Anggaran APBD Di Tahun 2023, Tamuntuan Lakukan Lobi Ke Kementerian Pusat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Minimnya Anggaran APBD Di Tahun 2023, Tamuntuan Lakukan Lobi Ke Kementerian Pusat dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2023/01/minimnya-anggaran-apbd-di-tahun-2023.html

Subscribe to receive free email updates: