Judul : Tersinggung Ejekan, Teman Sendiri Ditikam Hingga Tewas
link : Tersinggung Ejekan, Teman Sendiri Ditikam Hingga Tewas
Tersinggung Ejekan, Teman Sendiri Ditikam Hingga Tewas
BITUNG, Elnusanews - Polres Bitung menangkap terduga tersangka berinisial J yang membunuh temannya di wilayah Kecamatan Aertembaga, belum lama ini.
"Terduga tersangka menikam dada temanya sendiri bernama RR hingga tewas pada hari Senin 26 Desember 2022 sekitar pukul 03:30 Wita di belakang Pasar Rakyat Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga,"kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Yugo Amboro,SIK melalui pres reles, Selasa (27/12/2022).
Lanjut Kasat mengatakan, terduga tersangka dan barang bukti di amankan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Maesa tak jauh dari tempat kejadian.
Nah, dari hasil interogasi, ia mengatakan motif pembunuhan tersebut dilaterbelakangi sakit hati.
"Pelaku merasa sakit hati terhadap korban karena korban melontarkan kata-kata makian terhadap pelaku,"katanya.
Akibat perbuatanya terduga tersangka dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) Undang – Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang – Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Ancaman Pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000,- (tiga miliar. (*)
Demikianlah Artikel Tersinggung Ejekan, Teman Sendiri Ditikam Hingga Tewas
Anda sekarang membaca artikel Tersinggung Ejekan, Teman Sendiri Ditikam Hingga Tewas dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/12/tersinggung-ejekan-teman-sendiri.html