Pemprov Sulut Raih Peringkat Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 oleh Ombudsman RI

Pemprov Sulut Raih Peringkat Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 oleh Ombudsman RI - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov Sulut Raih Peringkat Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 oleh Ombudsman RI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemprov Sulut Raih Peringkat Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 oleh Ombudsman RI
link : Pemprov Sulut Raih Peringkat Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 oleh Ombudsman RI

Baca juga


Pemprov Sulut Raih Peringkat Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 oleh Ombudsman RI



SULUT,Elnusanews - Pemprov Sulut meraih peringkat tertinggi pada penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Ombudsman Repubilk Indonesia (RI).

Penghargaan ini diterima Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Kamis 22 Desember 2022, di Hotel Bidakara. Sulut meraih nilai 98,15 pada opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Naji dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal dalam terkait pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2022.

Maksud dan tujuan penilian ini untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

“Tujuannya mengedintifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana prasarana pelayanan, mengidentifikasi pemenuhan komponen standar pelayanan publik. Serta mengidentifikasi pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik,” ungkapnya.

Penilaian ini, lanjutnya, merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional Ombudsman terutama dalam pencegahan maladministrasi.

“Ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap pemenuhan standar berdasarakan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tuturnya.

Ia mengatakan, objek penilaian meliputi kementrian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota.

“Penilaian ini berdasarkan menggunakan pendekatan kuantitatif teknis survei kumpulan data terhadap wawancara penyelenggara dan masyarakat melalui observasi ketangpakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar,” terangnya.


(roker/*)




Demikianlah Artikel Pemprov Sulut Raih Peringkat Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 oleh Ombudsman RI

Sekianlah artikel Pemprov Sulut Raih Peringkat Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 oleh Ombudsman RI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemprov Sulut Raih Peringkat Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 oleh Ombudsman RI dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/12/pemprov-sulut-raih-peringkat-tertinggi.html

Subscribe to receive free email updates: