Judul : Pemkot Bitung Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenkumham
link : Pemkot Bitung Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenkumham
Pemkot Bitung Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenkumham
BITUNG,Elnusanews - Peringati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-74 tahun 2022, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Selasa (13/12/2022).Penerimaan Piagam oleh Wali Kota Bitung, atas penilaian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, terkait dengan pelayanan publik berbasis HAM di jajaran Pemerintahan Daerah, yang digelar di Golden Ball Room The Sultan Hotel Jakarta, pada Senin 12 Desember 2022.
Adapun tema peringatan hari HAM se-Dunia ke-74 di tahun 2022, bertajuk; “Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju”.
Sementara itu, diketahui penyerahan Piagam Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Dirjen HAM Kemenkumham RI, DR Mualimin Abdi SH MH, kepada Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri.
“Pemberian Piagam Penghargaan ini, atas keberhasilan Pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, dalam melakukan pembinaan pelayanan publik berbasis HAM pada Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Bitung,” kata Mualimin. Senin (12/12/2022), kemarin.
Terpisah, Wali Kota Bitung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat Pemerintah Kota Bitung, khususnya Dinas PMPTSP Pemkot Bitung, yang telah berhasil memberikan pelayanan sesuai dengan apa yang menjadi tujuan pelayanan di pemerintahan Maurits – Hengky (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung.red).
“Ini merupakan bukti nyata implementasi ‘Melayani dengan Cinta’, harapannya melalui pencapaian ini dapat mentrigger seluruh perangkat pemerintah di Kota Bitung,” kata Mantiri. (*)
Demikianlah Artikel Pemkot Bitung Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenkumham
Anda sekarang membaca artikel Pemkot Bitung Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenkumham dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/12/pemkot-bitung-terima-penghargaan.html