Judul : CSWL Dorong Peningkatan dan Pertumbuhan Investasi di Kota Tomohon
link : CSWL Dorong Peningkatan dan Pertumbuhan Investasi di Kota Tomohon
CSWL Dorong Peningkatan dan Pertumbuhan Investasi di Kota Tomohon
Tomohon,Elnusanews - Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal.
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dra Lilly Solang menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan dan pertumbuhan investasi di Kota Tomohon.
"Melalui kegiatan ini, kita semua dapat bersinergi mewujudkan visi Walikota Caroll Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE yaitu 'Mewujudkan Tomohon yang Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera'. Dengan menjalankan misi yaitu 'Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Berbagai Sektor," ungkapnya.
Sektor penanaman modal tak hanya dijalankan oleh pelaku usaha atau masyarakat. Tetapi juga oleh pemerintah atau pemerintah daerah.
Beberapa tahun terakhir ini, sering kita mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya investasi atau penanaman modal. Itu terus didorong kehadiran dan pertumbuhannya baik di pusat maupun daerah.
Ini bertujuan agar selalu tercipta adanya lapangan usaha baru. Yang tentunya berdampak pada penyerapan banyak tenaga kerja.
"Kebijakan Pemkot Tomohon ikut mendorong peningkatan investasi. Sejak tahun 2017, Pemkot Tomohon telah menetapkan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 42 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kota Tomohon tahun 2017-2025". Tambahnya.
RUPM ini merupakan acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun kebijakan terkait kegiatan penanaman modal.
Hal penting dari RUPM tersebut yaitu; 1) Peningkatan iklim penanaman modal, 2) Persebaran penanaman modal, 3) pengembangan bidang pariwisata, pertanian, industri, perdagangan dan jasa, SDM dan infrastruktur. 4) Penanaman modal yang berwawasan lingkungan, 5) Pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi, 6) Pemberian kemudahan atau insentif penanaman modal, 7) Promosi dan kerjasama penanaman modal di Tomohon.
Selain telah adanya RUPM Kota Tomohon, Pemkot Tomohon juga menyelenggarakan proses perizinan berusaha melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS-RBA).
Dengan sistem ini, setiap pelaku usaha dapat mengurus perizinan berusahanyanl secara mudah, cepat, efektif, dan efisien.
Telah dikeluarkan pula Keputusan Walikota Tomohon Nomor 711 Tahun 2022 tentang penetapan standar operasional prosedur pengawasan perizinan berusaha dan nonperizinan pada DPMPTSP Kota Tomohon.
Peraturan ini menjadi pedoman dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif. Juga memfasilitasi berbagai permasalahan atau hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala dinas PMPTSP Anneke G Maindoka, Sekertaris Dinas dan para peserta.
(roker/*).
Demikianlah Artikel CSWL Dorong Peningkatan dan Pertumbuhan Investasi di Kota Tomohon
Anda sekarang membaca artikel CSWL Dorong Peningkatan dan Pertumbuhan Investasi di Kota Tomohon dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/12/cswl-dorong-peningkatan-dan-pertumbuhan.html