Tanggapan/Jawaban Wali Kota Tomohon Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Tanggapan/Jawaban Wali Kota Tomohon Terhadap Pandangan Umum Fraksi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tanggapan/Jawaban Wali Kota Tomohon Terhadap Pandangan Umum Fraksi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tanggapan/Jawaban Wali Kota Tomohon Terhadap Pandangan Umum Fraksi
link : Tanggapan/Jawaban Wali Kota Tomohon Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Baca juga


Tanggapan/Jawaban Wali Kota Tomohon Terhadap Pandangan Umum Fraksi



TOMOHON,Elnusanews - Sekretaris Daerah Kota Tomohon menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon.


Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini dalam rangka Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Tanggapan/Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Bangunan Gedung. 


Rapat Paripurna yang dilaksanakan Rabu 26 Oktober 2022 di Kantor DPRD Kota Tomohon ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh.


Tanggapan/Jawaban Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon.


Untuk Fraksi Golkar yaitu untuk menjamin ketersediaan pangan dan menjaga stabilitas distribusi pasokan pangan maka kami pemerintah daerah lewat dinas terkait telah melaksanakannya pemantauan distribusi, pasokan dan stabilitas harga pangan di pasar. Mengenai penamaan nama jalan sudah selaras dengan maksud dan tujuan kami dalam pembentukan Perda ini dimana perda ini nantinya akan meminimalisir bahkan menghilangkan kesemerawutan.


Untuk Fraksi PDI Perjuangan yaitu pemerintah daerah akan melaksanakan kegiatan gelar pangan murah (Basar pangan) untuk menghadapi hari-hari besar keagamaan. Pemerintah akan menyediakan anggaran untuk pembangunan gudang penyimpanan cadangan pangan di tahun anggaran 2023.


Untuk Fraksi Restorasi Nurani yaitu terkait dengan produksi dalam daerah mengutamakan mutu kualitas, aman dengan harga pembelian yang telah ditetapkan, pemerintah daerah telah direncanakan dalam Ranperda ini. Kami merasa ada urgensi dalam pembuatan Perda penamaan nama jalan dan Penomoran Bangunan Gedung.


Hadir juga Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.


(roker/*)



Demikianlah Artikel Tanggapan/Jawaban Wali Kota Tomohon Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Sekianlah artikel Tanggapan/Jawaban Wali Kota Tomohon Terhadap Pandangan Umum Fraksi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tanggapan/Jawaban Wali Kota Tomohon Terhadap Pandangan Umum Fraksi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/10/tanggapanjawaban-wali-kota-tomohon.html

Subscribe to receive free email updates: