Komisi II DPRD Minut Sidak Sampah B3 RS Sentra Medical Hospital

Komisi II DPRD Minut Sidak Sampah B3 RS Sentra Medical Hospital - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisi II DPRD Minut Sidak Sampah B3 RS Sentra Medical Hospital, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komisi II DPRD Minut Sidak Sampah B3 RS Sentra Medical Hospital
link : Komisi II DPRD Minut Sidak Sampah B3 RS Sentra Medical Hospital

Baca juga


Komisi II DPRD Minut Sidak Sampah B3 RS Sentra Medical Hospital


MINUT, Elnusanews - Sejumlah sampah alat medis ditemukan berserakan di sekitaran gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Centra Medical Hospital Kabupaten Minut, saat anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut  melakukan Inspeksi Mendadak Sidak yang dipimpin Ketua Kolimi II Stendy Rondonumu di dampingi Anggota Arnold Lamoni dan LP3S Calvin Limpek pada Selasa (4/10/22) pagi.

Kondisi ini sangat dikhawatirkan karna akan membahayakan para pasien dan penunggu pasien, ini juga bisa menjadi sarang nyamuk dan demam berdarah, yang saat ini kasusnya terus meningkat.

Stendy Rondonumu mengatakan terkait laporan masyarakat atau aspirasi yang masuk kepadanya untuk itu selaku ketua Komisi II DPRD Minut langsung menindak lanjuti dengan melakukan sidak ke Rumah Sakit Sentra Medika Hospital (RS SMH).

"Jadi, setelah dilakukan pemeriksaan kami menemukan buktinya berupa jarum suntik, alat tes Swap antigen, botol-botol dan bungkusan obat-obatan serta alat dan baju bekas operasi yang masih ada bercak-bercak darah," bebernya.

Menurutnya barang-barang bekas tersebut termasuk atau tergolon dalam limbah medis B3. Kata Politikus Demokrat ini menjelaskan, sesuai dengan tata aturan Lingkungan Hidup untuk limbah B3 tidak dapat dibuang sembarangan dan dimusnahkan secara sepihak.

"Semua ada tata aturannya. Jadi, berdasarkan temuan ini kami selaku komisi II akan menindaklanjuti dengan melakukan hearing terbuka dengan pihak Rumah Sakit, Dinas Lingkungan Hidup, dan termasuk Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian," kata dia.

Sten sesalkan karena ada satu lokasi yang merupakan tempat paling banyak dibuangnya limbah medis sudah di bersihkan oleh alat berat entah kemarin atau tadi pagi.

"Namun secara kasat mata itu sudah jelas kelihatan tanda-tanda lokasi baru saja dilakukan pekerjaan oleh alat berat sekitar beberapa jam yang lalu yang hanya berselisih beberapa jam dengan kedatangan kami," tandasnya.

Sementara, Sekjen LP3S Calvin Limpek mengapresiasi tindak cepat anggota DPRD Minut Komisi II dalam menindak lanjuti aspirasi masyarakat atas adanya pencemaran lingkungan oleh RS Sentra Medika dalam hal ini pembuangan limbah B3.

"Disini kita sudah lihat sendiri pembuktian dimana Komisi II benar-benar menemukan bukti berupa limbah B3 yang dibuang sembarangan. Jadi, kedepan kami akan menunggu hearing yang dijanjikan kami pastikan akan hadir dan mempertanyakan kinerja dari RS Sentra Medika," kata dia tegas. (Tommy)



Demikianlah Artikel Komisi II DPRD Minut Sidak Sampah B3 RS Sentra Medical Hospital

Sekianlah artikel Komisi II DPRD Minut Sidak Sampah B3 RS Sentra Medical Hospital kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisi II DPRD Minut Sidak Sampah B3 RS Sentra Medical Hospital dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/10/komisi-ii-dprd-minut-sidak-sampah-b3-rs.html

Subscribe to receive free email updates: