Palaku Penganiayaan di Patung Kuda Ditangkap Polisi

Palaku Penganiayaan di Patung Kuda Ditangkap Polisi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Palaku Penganiayaan di Patung Kuda Ditangkap Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Palaku Penganiayaan di Patung Kuda Ditangkap Polisi
link : Palaku Penganiayaan di Patung Kuda Ditangkap Polisi

Baca juga


Palaku Penganiayaan di Patung Kuda Ditangkap Polisi


BITUNG, Elnusanews - Tiga pelaku penganiayaan gunakan senjata tajam dan panah wayer yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap Polres Bitung.

Para pelaku dirungkus berdasarkan Laporan polisi nomorLP/B/135/IX/2022/SPKT/Polsek Matuari/ Polres Bitung. Tanggal 04 September 2022.

Kapolres Kota Bitung AKBP Alam Kosuna mengungkapkan, para pelaku melancarkan aksinya pada Minggu 4 September 2022 lalu, Iki, Afi, Brail dan Sabna. Karena faktor balas dendam.

"Korban dengan pelaku Afi dulunya ada masalah. Korban perna mencari pelaku di Kelurahan Pateten dengan menggunakan sajam, hingga muncul rasa dendam untuk membalas,"kata Kapolres, melalui pers reles, Senin (12/9/2022).

Lanjut Kapolres, para pelaku saat itu baru pulang dari pantai Makalisung Kabupaten Minahasa Utara sekira pukul 17.00 Wita, berpapasan dengan korban di seputaran Patung Kuda Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari.

"Para pelaku Afi dan Brail melakukan aksinya. Afi memanah korban dengan panah wayer sedangkan Brail menikam korban dengan pisau, sementara Iki membawa motor dan Sabna hanya duduk dibelakang motor," ungkapnya.

Setelah melakukan aksinya, menurut Kapolres para pelaku langsung melarikan diri ke Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga dan sempat diburu beberapa hari. Kemudian diamankan oleh Tim 2 Resmob Polres Bitung dan Resmob Polsek Matuari untuk proses lebih lanjut.

"Saat dilakukan penangkapan para pelaku yakni RK alias Afi (16), JT alias Brail (15) dan MRR alias Iki (12) tidak melawan petugas selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Matuari," tandasnya.

Seraya menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 buah pelontar panah wayer, 1 bilah pisau terbuat dari besi biasa dengan gagang terbuat dari kayu, dan 1 unit motor Yamaha Matic MIO 125. (*)



Demikianlah Artikel Palaku Penganiayaan di Patung Kuda Ditangkap Polisi

Sekianlah artikel Palaku Penganiayaan di Patung Kuda Ditangkap Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Palaku Penganiayaan di Patung Kuda Ditangkap Polisi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/09/palaku-penganiayaan-di-patung-kuda.html

Subscribe to receive free email updates: