Jalin Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkot dan Kejari Tomohon Teken MoU

Jalin Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkot dan Kejari Tomohon Teken MoU - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jalin Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkot dan Kejari Tomohon Teken MoU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jalin Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkot dan Kejari Tomohon Teken MoU
link : Jalin Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkot dan Kejari Tomohon Teken MoU

Baca juga


Jalin Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkot dan Kejari Tomohon Teken MoU



TOMOHON,Elnusanews - Untuk dapat menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lainnya untuk mencapai tujuan yang sama yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan, maka Pemerintah Kota Tomohon  dan Kejaksaan Negeri Tomohon melaksanakan kerja sama Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman bersama antara Walikota Tomohon Caroll Senduk dan Kepala Kejari Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau, bertempat di Ruang Rapat Walikota Tomohon, Senin  (19/9/2022).

Walikota Caroll Senduk dalam sambutannya mengatakan, kerja sama ini terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu dua (2) tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

"Atas nama pemerintah Kota Tomohon mengapresiasi tentunya kepada pihak Kejari Tomohon yang menggelar MoU Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan pemerintah Kota Tomohon," ujar Walikota Caroll Senduk.

Lanjutnya, peran Kejari sebagai Pengacara Negara dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi Pemerintah Daerah guna meminimalisir potensi masalah hukum yang dapat digugat oleh berbagai pihak.

“Sebagaimana yang kita ketahui, Kejaksaan juga berperan sebagai Pengacara Negara, sehingga Pemkot Tomohon sudah seharusnya memohon bantuan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri bilamana terjadi masalah-masalah perdata yang menimpa Pemkot Tomohon dan bilamana terjadi masalah-masalah Tata Usaha Negara yang naik ke meja hukum,” ujar Walikota Caroll.

Sementara itu, Kajari Kota Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau, dalam arahannya membeberkanmaksud dan tujuan Nota Kesepakatan ini adalah  untuk mengoptimalkan pelaksanaan dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata serta tata usaha negara. 

"Dan untuk meningkatkan efektivitas dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan," bebernya.

Lanjutnya, adapun ruang lingkup Nota Kesepakatan ini adalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara meliputi, Pemberian Bantuan Hukum yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara dalam perkara perdata maupun tata usaha negara mewakili Pemerintah Kota Tomohon berdasarkan Surat Kuasa Khusus baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi.

"Serta Pemberian Pertimbangan Hukum yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan pendapat hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau pendampingan (Legal Assistance/LA) di bidang perdata dan tata usaha negara atas dasar permintaan dari Pemerintah Kota Tomohon dan Tindakan Hukum Lain yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara untuk bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antar-lembaga negara, instansi pemerintahan di pusat/daerah, dan/atau BUMN/BUMD di bidang perdata dan tata usaha negara," tuturnya.

Turut hadir, Sekkot Tomohon Edwin Roring, Asisten III Setdakot Tomohon, ODS Mandagi, Kabag Hukum Setda Tomohon, B. Mambu, serta perwakilan pihak Kejari Kota Tomohon.

(ROKER)




Demikianlah Artikel Jalin Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkot dan Kejari Tomohon Teken MoU

Sekianlah artikel Jalin Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkot dan Kejari Tomohon Teken MoU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jalin Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkot dan Kejari Tomohon Teken MoU dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/09/jalin-kerjasama-bidang-hukum-perdata.html

Subscribe to receive free email updates: