Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Santunan JKK Kepada Ahli Waris Alexius Aprilyanto Telaumbanua

Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Santunan JKK Kepada Ahli Waris Alexius Aprilyanto Telaumbanua - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Santunan JKK Kepada Ahli Waris Alexius Aprilyanto Telaumbanua, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Santunan JKK Kepada Ahli Waris Alexius Aprilyanto Telaumbanua
link : Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Santunan JKK Kepada Ahli Waris Alexius Aprilyanto Telaumbanua

Baca juga


Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Santunan JKK Kepada Ahli Waris Alexius Aprilyanto Telaumbanua


Gunungsitoli, - Wali Kota Gunungsitoli, Ir. Lakhömizaro Zebua menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris dari Alexius Aprilyanto Telaumbanua yang merupakan tenaga kerja non ASN pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia. 

Penyerahan santunan secara simbolis tersebutpun dilaksanakan bertepatan pada saat perayaan peringatan Hari Ulang Tahun Ke - 77 Republik Indonesia oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli bertempat di Lapangan Merdeka Gunungsitoli, Rabu (17/08/2022).

Pada saat itu Wali Kota Gunungsitoli turut didampingi oleh oleh Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Nias Gunungsitoli, Rolan L Tobing dan menyerahkan secara simbolis kepada keluarga atau ahli waris korban. 

Lewat penyerahan santunan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan dan kepedulian Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Kota Gunungsitoli.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nias Gunungsitoli, Rolan L Tobing mengharapkan agar seluruh OPD lebih aktif dalam melaporkan dan mendaftarkan serta segera membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan Pegawai Non ASN di masing-masing OPD agar mendapatkan perlindungan.

"Kan sudah dianggarkan dalam APBD. Oleh karena itu mari memanfaatkannya dengan baik," harapnya. 

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sendiri merupakan perlindungan atas risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja selama masa dinas. (Ferry Harefa)



Demikianlah Artikel Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Santunan JKK Kepada Ahli Waris Alexius Aprilyanto Telaumbanua

Sekianlah artikel Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Santunan JKK Kepada Ahli Waris Alexius Aprilyanto Telaumbanua kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wali Kota Gunungsitoli Serahkan Santunan JKK Kepada Ahli Waris Alexius Aprilyanto Telaumbanua dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/08/wali-kota-gunungsitoli-serahkan.html

Subscribe to receive free email updates: