Terkait Penyerapan APBD Sulut 2022, Kemendagri Lakukan Pendampingan

Terkait Penyerapan APBD Sulut 2022, Kemendagri Lakukan Pendampingan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkait Penyerapan APBD Sulut 2022, Kemendagri Lakukan Pendampingan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkait Penyerapan APBD Sulut 2022, Kemendagri Lakukan Pendampingan
link : Terkait Penyerapan APBD Sulut 2022, Kemendagri Lakukan Pendampingan

Baca juga


Terkait Penyerapan APBD Sulut 2022, Kemendagri Lakukan Pendampingan



SULUT,Elnusanews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan asistensi dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada percepatan penyerapan APBD 2022. 

“Hal ini tentunya sangat bermanfaat kita semua. Karena disamping untuk memenuhi target-target pembangunan, juga untuk menggenjot perekonomian secara umum, serta turut menjamin daya beli masyarakat dengan mengendalikan inflasi,” ungkap Penjabat Sekdaprov Sulut Praseno Hadi, saat menghadiri Rapat Asistensi Percepatan Penyerapan APBD T.A. 2022, di Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Senin (29/8/2022).


Ia menjelaskan, seperti yang diketahui bersama, saat ini perekonomian global sangat terganggu, baik itu karena pandemi Covid-19 yang belum selesai secara tuntas, maupun karena adanya perang Rusia–Ukraina serta perlambatan pertumbuhan ekonomi di seluruh negara di dunia. 

“Mau tidak mau, hal ini sangat perekonomian kita termasuk di Sulawesi Utara. Untuk itu Presiden Jokowi bersama para menteri serta DPR RI terus melakukan berbagai langkah dan terobosan dalam upaya menjaga inflasi dan mengendalikan harga, utamanya bahan pokok,” imbuhnya. 

Sementara itu, Inspektur IItjen Kemendagri Bachtiar Sinaga, dalam paparannya terkait substansi kegiatan mengungkapkan bahwa fungsi pengawasan keuangan daerah termasuk penyerapan APBD sangat diperlukan, mengingat Indonesia masih mengalami sisa-sisa dampak ekonomi karena pandemi Covid-19. 

Untuk itu ia menjelaskan, ada beberapa langkah yang perlu diambil antara lain yaitu memastikan kendala yang dihadapi dan rencana target penyerapan APBD untuk dilaporkan ke Mendagri Tito Karnavian dan kemudian diteruskan kepada Presiden Joko Widodo, serta memastikan dan memberikan keyakinan yang memadai kepada APIP daerah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang-Undang. 

“Selain itu, perlu dilakukan pengawasan dan pengawalan terhadap penyerapan APBD sehingga dapat memberidaya ungkit perekonomian masyarakat dan perekonomian nasional secara umum,” terangnya. 

“Olehnya itu, target kita hari ini adalah terverifikasinya dokumen yang diperlukan dalam peningkatan realisasi atau penyerapan anggaran,” lanjutnya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Itjen dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan pejabat terkait di lingkup Pemprov Sulut maupun yang ada di pemerintah kabupaten/kota se-Sulut.(roker/*)




Demikianlah Artikel Terkait Penyerapan APBD Sulut 2022, Kemendagri Lakukan Pendampingan

Sekianlah artikel Terkait Penyerapan APBD Sulut 2022, Kemendagri Lakukan Pendampingan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terkait Penyerapan APBD Sulut 2022, Kemendagri Lakukan Pendampingan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/08/terkait-penyerapan-apbd-sulut-2022.html

Subscribe to receive free email updates: