Franciscus Maindoka Sosialisasikan Ijin Berusaha Pertambangan Minerba

Franciscus Maindoka Sosialisasikan Ijin Berusaha Pertambangan Minerba - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Franciscus Maindoka Sosialisasikan Ijin Berusaha Pertambangan Minerba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Franciscus Maindoka Sosialisasikan Ijin Berusaha Pertambangan Minerba
link : Franciscus Maindoka Sosialisasikan Ijin Berusaha Pertambangan Minerba

Baca juga


Franciscus Maindoka Sosialisasikan Ijin Berusaha Pertambangan Minerba



SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Daerah menggelar sosialisasi peraturan Presiden nomor 55 tahun 2022, tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas ESDM Sulut, Jumat (26/8/2022).


Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas ESDM Sulut Franciscus Maindoka didamping Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulut Jimmy Mokolensang. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh para pemerintahan desa dan pemilik ijin.


Dalam arahannya, Maindoka menyampaikan beberapa hal terkait Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.


"Terkait dengan peraturan Presiden nomor 55 tahun  2022 ini merupakan tindaklanjut dari UU  nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Jadi, inti dari perpres  55 tahun 2022 itu mengembalikan semua kewenangan perijinan berusaha ke provinsi. Daerah di indonesia dan masing-masing pemda dapat mensosialisasikan secepat mungkin karena terhitung tanggal 9 september 2022, pelayanannya harus jalan. Namun masih ada kendala kita hadapi disini terkait dengan OSS, masih ada juga memang yang mungkin belum disesuaikan oleh kementerian ESDM. Karena sudah ada dua perusahan yang sudah mengisi dalam aplikasi ini masih terkendala oleh pihak kementerian ESDM. Tapi kami sudah melakukan koorsinasi dengan pihak kementerian ESDM. Mudah-mudahan pekan depan sudah ada. Oleh sebab itu, kami pemprov melalui pak Gubernur telah menugaskan Dinas ESDM Sulut untuk segera mensosialisasikan kepada masyarakat terkait ijin pertambangan mineral maupun bebatuan," beber Maindoka.


Lanjutnya, dengan di sosialisasikan perpres ini dirinya berharap kepada pengusaha tambang bebatuan di daerah ini agar mematuhi aturan yang ada.


"Untuk itu, saya minta kab/kota lewat cabang dinas yang telah dibentuk, kami menyampaikan untuk segera turun ke desa, kelurahan dan kecamatan untuk menyampaikan sosialisasi peraturan Presiden nomor 55 tahun 2022, tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara," tandas Kadis ESDM Daerah Sulut itu.


(ROKER)



Demikianlah Artikel Franciscus Maindoka Sosialisasikan Ijin Berusaha Pertambangan Minerba

Sekianlah artikel Franciscus Maindoka Sosialisasikan Ijin Berusaha Pertambangan Minerba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Franciscus Maindoka Sosialisasikan Ijin Berusaha Pertambangan Minerba dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/08/franciscus-maindoka-sosialisasikan-ijin.html

Subscribe to receive free email updates: