Catat 174 Kasus, DP3A Sulut Kerja Keras Lakukan Pendampingan

Catat 174 Kasus, DP3A Sulut Kerja Keras Lakukan Pendampingan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Catat 174 Kasus, DP3A Sulut Kerja Keras Lakukan Pendampingan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Catat 174 Kasus, DP3A Sulut Kerja Keras Lakukan Pendampingan
link : Catat 174 Kasus, DP3A Sulut Kerja Keras Lakukan Pendampingan

Baca juga


Catat 174 Kasus, DP3A Sulut Kerja Keras Lakukan Pendampingan



SULUT,Elnusanews – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) menyatakan, angka kekerasan pada perempuan dan anak terbilang tinggi pada paruh pertama tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Sulut, dr Kartika Devi Tanos, Jumat (5/8/2022).

Dinas PPPA Sulut melalui UPTD PPA setidaknya mencatat ada 174 kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada periode 1 Januari hingga 3 Agustus 2022, yang juga terjadi pada saat pandemi Covid-19.

Berdasarkan informasi yang diterima elnusanews.com, melalui UPTD PPA Dinas P3A Daerah Sulut, per 1 Januari sampai 3 Agustus 2022, ada 60 kekerasan dengan korban dewasa dan 114 kekerasan dengan korban anak.

"Kita bisa melihat bahwa itu kondisi yang dialami oleh anak dan perempuan kita bahwa memang angka ini terus meningkat sejak tahun 2020, 2021 hingga 2022. Peningkatan kasus ini bukan dilihat dari kasusnya meningkat tapi lebih ke beraninya para korban dan keluarga untuk melaporkan. Tentunya kami dari pemprov dan kab/kota yang ada bekerjasama dengan aparat kepolisian berusaha lebih kerja lagi untuk melakukan pendampingan," kata dr Kartika Devi Tanos.

dr Devi menyebutkan dalam rangka mengoptimalisasi upaya perlindungan perempuan dan anak yang saat ini berada dalam situasi kerentanan pada masa pandemi Covid-19.

"Dengan melihat kenyataan tersebut, pemerintah provinsi, maupun kabupaten kota harus bergerak dan terus bersinergi. Kita juga tidak bisa bekerja hanya dinas PPA saja tapi kita juga minta bantuan kepada terutama masyarakat dan para awak media untuk turut sama-sama kita mengsosialisasikan betapa penting kita speak up. Artinya kita melihat dan merasakan sendiri sebagai korban tau melaporkan kepada siapa.

"Jangan di viral-viral. Jangan di medsos. Jadi melaporkan ke kepolisian, melaporkan ke UPTD PPA masing-masing. Ataupun melapor ke via online aplikasi 'Laker' atau telpon 'sapa 129" Kementerian PPA," ucap dr Devi.

Dikatakannya, dengan jumlah kasus saat ini belum juga menggambarkan keseluruhan kasus kekerasan yang ada yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Angka ini hanya kasus yang masuk pelaporan langsung di UPTD PPA. Ada juga kasus-kasus yang dilaporkan di kepolisian ataupun UPTD PPA yang sudah terbentuk di kabupate/kota," tandas dr Devi.

(R0KER)




Demikianlah Artikel Catat 174 Kasus, DP3A Sulut Kerja Keras Lakukan Pendampingan

Sekianlah artikel Catat 174 Kasus, DP3A Sulut Kerja Keras Lakukan Pendampingan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Catat 174 Kasus, DP3A Sulut Kerja Keras Lakukan Pendampingan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/08/catat-174-kasus-dp3a-sulut-kerja-keras.html

Subscribe to receive free email updates: