Judul : Tegakkan Disiplin, Wagub Steven Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran
link : Tegakkan Disiplin, Wagub Steven Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran
Tegakkan Disiplin, Wagub Steven Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran
SULUT,Elnusanews - Cuti bersama lebaran telah usai. Senin tanggal 9 Mei 2022 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pempriv Sulut sudah harus masuk kerja.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mewanti-wanti kepada seluruh ASN di jajaran Pemprov Sulut, agar tidak ada pegawai yang mangkir kerja usai libur panjang lebaran.
“Hari ini tanggal 9 Mei 2022 seluruh pegawai sudah harus masuk kerja, tidak ada toleransi lagi apabila masih ada ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas. Sesuai arahan pak Gubernur Olly harus diberi punishment barangsiapa ASN yang mangkir hari ini. Jadi, jelas hari ini hukumannya dan ini di monitor langsung oleh BKD Sulut," tegas Wagub Steven Kandouw ketika diwawancara elnusanews.com usai pimpin apel perdana pasca cuti lebaran lingkup Pemprov Sulut, Senin (9/5/2022).
Sementara itu, Kepala BKD Sulut, Clay Dondokambey menambahkan penerapan gerakan disiplin ASN masih berlaku. Kendati demikian, ASN pun sadar akan hak dan kewajibannya melalui PP nomor 53 dan PP nomor 94/2021. Tentunya ASN tau sanksi dan larangan jika melanggar disiplin.
"Khusus untuk apel perdana saat ini sesuai arahan pimpinan akan di cek. Jadi yang berkantor di lingkungan kantor Gubernur, Setda dan beberapa perangkat daerah di absen walaupun sudah absen secara elektronik juga akan di absen manual dan juga direkam. Tentu akan ada sanksi tegas jika ada ASN Pemprov Sulut yang mangkir dalam apel perdana saat ini," tegasnya.
Sembari Clay sapaan akrabnya optimis pada apel perdana pagi ini tingkat kehadiran ASN lingkup Pemprov akan mencapai 95 persen.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Tegakkan Disiplin, Wagub Steven Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran
Anda sekarang membaca artikel Tegakkan Disiplin, Wagub Steven Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/05/tegakkan-disiplin-wagub-steven-sanksi.html