Tegakkan Disiplin, Wagub Steven Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran

Tegakkan Disiplin, Wagub Steven Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tegakkan Disiplin, Wagub Steven Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tegakkan Disiplin, Wagub Steven Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran
link : Tegakkan Disiplin, Wagub Steven Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran

Baca juga


Tegakkan Disiplin, Wagub Steven Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran



SULUT,Elnusanews - Cuti bersama lebaran telah usai. Senin tanggal 9 Mei 2022 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pempriv Sulut sudah harus masuk kerja.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw  mewanti-wanti kepada seluruh ASN di jajaran Pemprov Sulut, agar tidak ada pegawai yang mangkir kerja usai libur panjang lebaran.

“Hari ini tanggal 9 Mei 2022 seluruh pegawai sudah harus masuk kerja, tidak ada toleransi lagi apabila masih ada ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas. Sesuai arahan pak Gubernur Olly harus diberi punishment barangsiapa ASN yang mangkir hari ini. Jadi, jelas hari ini hukumannya dan ini di monitor langsung oleh BKD Sulut," tegas Wagub Steven Kandouw ketika diwawancara elnusanews.com usai pimpin apel perdana pasca cuti lebaran lingkup Pemprov Sulut, Senin (9/5/2022).

Sementara itu, Kepala BKD Sulut, Clay Dondokambey menambahkan penerapan gerakan disiplin ASN masih berlaku. Kendati  demikian, ASN pun sadar akan hak dan kewajibannya melalui PP nomor 53 dan PP nomor 94/2021. Tentunya ASN tau sanksi dan larangan jika melanggar disiplin.

"Khusus untuk apel perdana saat ini sesuai arahan pimpinan akan di cek. Jadi yang berkantor di lingkungan kantor Gubernur, Setda dan beberapa perangkat daerah di absen walaupun sudah absen secara elektronik juga akan di absen manual dan juga direkam. Tentu akan ada sanksi tegas jika ada ASN Pemprov Sulut yang mangkir dalam apel perdana saat ini," tegasnya.

Sembari Clay sapaan akrabnya optimis pada apel perdana pagi ini tingkat kehadiran ASN lingkup Pemprov akan mencapai 95 persen.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Tegakkan Disiplin, Wagub Steven Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran

Sekianlah artikel Tegakkan Disiplin, Wagub Steven Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tegakkan Disiplin, Wagub Steven Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/05/tegakkan-disiplin-wagub-steven-sanksi.html

Subscribe to receive free email updates: