Judul : Pengurus OND Dikukuhkan Oleh 'Satua Mbanua' Dari 8 Keturunan Kakek Moyang Tuada Gea
link : Pengurus OND Dikukuhkan Oleh 'Satua Mbanua' Dari 8 Keturunan Kakek Moyang Tuada Gea
Pengurus OND Dikukuhkan Oleh 'Satua Mbanua' Dari 8 Keturunan Kakek Moyang Tuada Gea
Penyerahan surat pengukuhan kepada pengurus OND |Foto: istimewa |
Gunungsitoli Idanoi,- Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Orahua Nga'őtő Daeli (OND) akhirnya dikukuhkan oleh satua mbanua (tokoh_red) dari keturunan delapan kakek moyang Tuada Gea di lokasi makam Tuada Daeli, Tőlamaera, Desa Onowaembo Idanoi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Senin (16/05/2022) pagi.
Pengurus Orahua Nga'őtő Daeli (Keturunan Daeli) ini dikukuhkan (la'aro'ő) oleh satua mbanua (tokoh_red) dari keturunan delapan kakek moyang anak Tuada Gea yang hadir di lokasi acara. Satua mbanua ini bersalah dari masing-masing wilayah di Pulau Nias.
Sebelum dikukuhkan, Ketua Dewan Pembina OND Firman Jaya Daeli, secara organisasi tampak melaksanakan pengambilan janji para pengurus DPP OND ini.
Adapun pengurus inti harian yang dilantik adalah Damili R Gea sebagai Ketua Umum, Pdt. Agus Farasi sebagai Sekretaris Umum dan Pdt. Miseria Daeli sebagai Bendahara Umum serta ratusan orang pengurus lainnya.
Pengurus Inti OND |Ketum, Sekum dan Bendum |
Ketua Umum DPP OND dalam sambutannya setelah pengukuhan mengatakan bahwa Organisasi Masyarakat OND ini memiliki program utama yakni melestarikan budaya, merangkum atau menyatukan silsilah keturunan leluhur dan pemugaran makam Tuada Daeli.
“Organisasi ini diharapkan menjadi wadah dalam menyatukan seluruh keturunan (Ngaòtò) Tuada Daeli sanau talinga yang ada diseluruh Nusantara yang memiliki sembilan marga yakni : Daeli, Gea, Farasi, Humendru, Laowo, Larosa, Hinare, Lafau dan Marulafau”, ujarnya.
Damili menegaskan bahwa OND tidak melakukan kegiatan politik dan theologia dalam menjalankan roda organisasi kedepan.
"Kami berharap agar kita semua keturunan Daeli bahu membahu terutama dalam melakukan pemugaran dua makam yakni pemugaran makam Daeli dan pembangunan makam Tuada Gea di Bawosalo'o Desa Lewuoguru Idanoi," ungkapnya.
Ia juga berharap semoga kedepan, lokasi makam Tuada Daeli dan makam Tuada Gea bisa dijadikan destinasi wisata baru di Kota Gunungsitoli yakni menjadi tujuan wisata bersejarah.
Setelah acara pengukuhan, DPP OND juga menggelar sidang pleno terbuka. Sidang pleno mengambil keputusan bahwa pemugaran makam Daeli dan pembangunan Makam Gea segera dilaksanakan. Pleno juga menetapkan Firman Yanus Larosa sebagai Ketua Tim yang menelusuri Silsilah keturunan Daeli.
"Kami akan bekerja selama dua tahun kedepan. Kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh bapak ibu keturunan Daeli dari seluruh Kepulauan Nias dan juga yang ada di luar daerah," tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua yang diundang hadir pada acara tersebut mengharapkan agar OND dapat menjadi wadah pemersatu keturunan Daeli sehingga bisa berkontribusi postid untuk kemajuan dan pembangunan Kota Gunungsitoli khususnya.
Ia meminta, setelah pemugaran dan pembangunan makam selesai, lokasi makam bisa dijadikan destinasi wisata baru di Kota Gunungsitoli dan menjadi sumber pendapatan Daerah.
Lakhomizaro juga menjanjikan, Pemerintah Kota Gunungsitoli akan membantu pemugaran makam Tuada Daeli dan pembangunan Makam Gea dengan dana 80 juta pada tahun 2022 ini.
"Selain itu, kita berdoa semoga tahun-tahun depan akan kita bantu lagi. Terutama pembangunan jalan menuju lokasi akan segera kita bangun. Ini juga untuk kebutuhan masyarakat banyak," ujarnya.
Setelah acara pengukuhan dan pleno, DPP OND yang diwakili oleh masing-masing keturunan yang sembilan marga juga tampak memulai kegiatan pemugaran makam Tuada Daeli ditandai dengan memecahkan batu disekitar makam.
Setelah itu, DPP OND melanjutkan kegiatan di Bawosaloo, Desa Lewuőguru Idanoi. Disana, OND melaksanakan acara seremonial untuk memulai pembangunan makam Tuada Gea.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Bappelitbang Kota Gunungsitoli Karya Batee, Kadis Pariwisata Nur Kemala Gulo, Kadis PUTR Ekuator Daeli, Camat Gunungsitoli Idanoi Elifati Waruwu dan 26 Kades Sekecamatan Gunungsitoli Idanoi. (Ferry Harefa)
Demikianlah Artikel Pengurus OND Dikukuhkan Oleh 'Satua Mbanua' Dari 8 Keturunan Kakek Moyang Tuada Gea
Sekianlah artikel Pengurus OND Dikukuhkan Oleh 'Satua Mbanua' Dari 8 Keturunan Kakek Moyang Tuada Gea kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengurus OND Dikukuhkan Oleh 'Satua Mbanua' Dari 8 Keturunan Kakek Moyang Tuada Gea dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/05/pengurus-ond-dikukuhkan-oleh-satua.html