Bawa Narkoba Dari Sibolga, 2 Pemuda Ini Ditangkap Petugas BNN Di Pelabuhan Gunungsitoli

Bawa Narkoba Dari Sibolga, 2 Pemuda Ini Ditangkap Petugas BNN Di Pelabuhan Gunungsitoli - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bawa Narkoba Dari Sibolga, 2 Pemuda Ini Ditangkap Petugas BNN Di Pelabuhan Gunungsitoli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bawa Narkoba Dari Sibolga, 2 Pemuda Ini Ditangkap Petugas BNN Di Pelabuhan Gunungsitoli
link : Bawa Narkoba Dari Sibolga, 2 Pemuda Ini Ditangkap Petugas BNN Di Pelabuhan Gunungsitoli

Baca juga


Bawa Narkoba Dari Sibolga, 2 Pemuda Ini Ditangkap Petugas BNN Di Pelabuhan Gunungsitoli

BNNK Gunungsitoli saat Konfrensi Pers |Foto: istimewa 

Gunungsitoli, - Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Kota Gunungsitoli amankan 2 tersangka pemilik narkoba jenis sabu-sabu di pelabuhan Gunungsitoli, pada hari Sabtu 14 mei 2022 lalu pagi hari. Kedua tersangka tersebut yakni RRL alias Rinto (19) warga dusun I Desa Moawo Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli dan HCSH alias Putra (24) warga dusun III Desa Bonan Dolok Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Keduanya kita amankan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada oknum yang diduga membawa narkoba dari Sibolga menuju Pelabuhan Laut Gunungsitoli. Lalu laporan tersebut kita tindaklanjuti dengan bekerjasama dengan pihak Pelindo, Polri dan TNI Angkatan Laut dan kemudian menghentikan mobil expedisi yang dicurigai tersebut," ungkap kepala BNNK Gunungsitoli, Kompol Arifieli Zega saat menggelar konferensi pers di kantor BNN Kota Gunungsitoli, Rabu (18/05/2022).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan Narkoba jenis sabu seberat 1,2 gram dibawah jok mobil tempat duduk sopir yang dikendarai oleh Rinto. 

"Lalu kemudian berdasarkan barang bukti tersebut, Rinto dan rekannya kita amankan ke kantor BNNK Gunungsitoli guna meminta keterangannya terkait kepemilikan barang haram tersebut," tutur Kompol Arifieli. 

Dijelaskannya pasca penangkapan tersebut, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka.

Lebih lanjut Kompol Arifieli menegaskan bahwa atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun. 

"BNNK Gunungsitoli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," harap Kompol Arifieli. (Ferry Harefa)



Demikianlah Artikel Bawa Narkoba Dari Sibolga, 2 Pemuda Ini Ditangkap Petugas BNN Di Pelabuhan Gunungsitoli

Sekianlah artikel Bawa Narkoba Dari Sibolga, 2 Pemuda Ini Ditangkap Petugas BNN Di Pelabuhan Gunungsitoli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bawa Narkoba Dari Sibolga, 2 Pemuda Ini Ditangkap Petugas BNN Di Pelabuhan Gunungsitoli dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/05/bawa-narkoba-dari-sibolga-2-pemuda-ini.html

Subscribe to receive free email updates: