Judul : WP Tak Perlu Antri, Atteng: Bayar Pajak Ranmor Bisa Via Tokopedia
link : WP Tak Perlu Antri, Atteng: Bayar Pajak Ranmor Bisa Via Tokopedia
WP Tak Perlu Antri, Atteng: Bayar Pajak Ranmor Bisa Via Tokopedia
SULUT,Elnusanews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus berupa agar pendapatan daerah yang merupakan sumber penting dana pembangunan daerah serta upaya memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor.
Salah satu upaya agar wajib pajak ranmor mudah membayar kewajibannya yang adalah lewat Tokopedia,
Wajib pajak sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaran, baik itu untuk motor maupun mobil lewat salah satu marketplace yang sangat digemari penjual maupun pembeli digital di Indonesia tersebut.
“Selain lewat offline melalui kantor Samsat atau Samsat Keliling, pihak Bapenda juga melayani pembayaran pajak ranmor lewat online. Saat ini sudah bisa lewat Tokopedia,” ujar Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng , Selasa (8/3/2022).
Atteng menjelaskan, proses pembayaran lewat online melalui layanan e-Samsat di Tokopedia, cukup mudah dan praktis. Caranya, pemilik kendaraan terlebih dahulu mendapatkan kode bayar pada aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut yang dapat diunduh pada Google Play Store atau klik Info Pajak Kendaraan Sulut.
Ditambahkan, setelah mendapatkan kode bayar, data kendaraan dan jumlah bayar dapat dibayarkan melalui teller/ATM/M-Banking Bank SulutGo, Kantor Pos terdekat atau juga lewat Tokopedia.
Atteng Atteng lantas menguraikan cara membayar pajak tahunan melalui Tokopedia.
Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store / App Store
Daftar / Login
Pilih menu Top-Up dan Tagihan
Pilih layanan Pemerintah
Klik E-Samsat
Pilih wilayah : Samsat Sulut
Masukan Kode Bayar
Klik Cek Tagihan
Halaman akan menampilkan detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya administrasi
Cek kesesuaian data
Masukan kode promo jika ada Klik pilih pembayaran
lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih, kemudian ikuti instruksi sampai proses pembayaran sukses
“Simpan Invoice E-Samsat dan tukarkan sekaligus pengesahan di Samsat terdekat dengan membawa STNK, notice pajak dan identitas KTP,” tandasnya.
(roker/*)
Demikianlah Artikel WP Tak Perlu Antri, Atteng: Bayar Pajak Ranmor Bisa Via Tokopedia
Anda sekarang membaca artikel WP Tak Perlu Antri, Atteng: Bayar Pajak Ranmor Bisa Via Tokopedia dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/03/wp-tak-perlu-antri-atteng-bayar-pajak.html