WP Tak Perlu Antri, Atteng: Bayar Pajak Ranmor Bisa Via Tokopedia

WP Tak Perlu Antri, Atteng: Bayar Pajak Ranmor Bisa Via Tokopedia - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul WP Tak Perlu Antri, Atteng: Bayar Pajak Ranmor Bisa Via Tokopedia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : WP Tak Perlu Antri, Atteng: Bayar Pajak Ranmor Bisa Via Tokopedia
link : WP Tak Perlu Antri, Atteng: Bayar Pajak Ranmor Bisa Via Tokopedia

Baca juga


WP Tak Perlu Antri, Atteng: Bayar Pajak Ranmor Bisa Via Tokopedia



SULUT,Elnusanews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus berupa agar pendapatan daerah yang merupakan sumber penting dana pembangunan daerah serta upaya memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor.

Salah satu upaya agar wajib pajak ranmor mudah membayar kewajibannya yang adalah lewat Tokopedia,

Wajib pajak sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaran, baik itu untuk motor maupun mobil lewat salah satu marketplace yang sangat digemari penjual maupun pembeli digital di Indonesia tersebut.

“Selain lewat offline melalui kantor Samsat atau Samsat Keliling, pihak Bapenda juga melayani pembayaran pajak ranmor lewat online. Saat ini sudah bisa lewat Tokopedia,” ujar Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng , Selasa (8/3/2022).

Atteng menjelaskan, proses pembayaran lewat online melalui layanan e-Samsat di Tokopedia, cukup mudah dan praktis. Caranya, pemilik kendaraan terlebih dahulu mendapatkan kode bayar pada aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut yang dapat diunduh pada Google Play Store atau klik Info Pajak Kendaraan Sulut.

Ditambahkan, setelah mendapatkan kode bayar, data kendaraan dan jumlah bayar dapat dibayarkan melalui teller/ATM/M-Banking Bank SulutGo, Kantor Pos terdekat atau juga lewat Tokopedia.

Atteng Atteng lantas menguraikan cara membayar pajak tahunan melalui Tokopedia.

Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store / App Store

Daftar / Login

Pilih menu Top-Up dan Tagihan

Pilih layanan Pemerintah

Klik E-Samsat

Pilih wilayah : Samsat Sulut

Masukan Kode Bayar

Klik Cek Tagihan

Halaman akan menampilkan detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya administrasi

Cek kesesuaian data

Masukan kode promo jika ada Klik pilih pembayaran

lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih, kemudian ikuti instruksi sampai proses pembayaran sukses

“Simpan Invoice E-Samsat dan tukarkan sekaligus pengesahan di Samsat terdekat dengan membawa STNK, notice pajak dan identitas KTP,” tandasnya.

(roker/*)




Demikianlah Artikel WP Tak Perlu Antri, Atteng: Bayar Pajak Ranmor Bisa Via Tokopedia

Sekianlah artikel WP Tak Perlu Antri, Atteng: Bayar Pajak Ranmor Bisa Via Tokopedia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel WP Tak Perlu Antri, Atteng: Bayar Pajak Ranmor Bisa Via Tokopedia dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/03/wp-tak-perlu-antri-atteng-bayar-pajak.html

Subscribe to receive free email updates: