Judul : Kapolres Bitung Maafkan Pengemudi Penabrak Mobil Dinasnya
link : Kapolres Bitung Maafkan Pengemudi Penabrak Mobil Dinasnya
Kapolres Bitung Maafkan Pengemudi Penabrak Mobil Dinasnya
BITUNG, Elnusanews - Mobil Dinas Kapolres Bitung ringsek setelah di tabrak mobil Toyota Avansa dari belakang Kejadian itu terjadi pada Sabtu (12/2/2022) silam di Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga.
Dari informasi yang diperoleh, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma, pada saat itu sedang melakukan patroli memantau situasi Kamtibmas di wilayah kota Bitung dengan posisi berjalan dibelakang mobil pengawalan Satlantas Polres Bitung, tiba-tiba dari arah sebelah kiri muncul mobil Toyota Avanza berpelat polisi DB 1350 CG. Memaksa belok ke kanan yang akhirnya menabrak bagian belakang mobil dinas Kapolres, dari kejadian itu tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
Sementara, kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, S.I.K. yang saat itu memimpin langsung pengawalan Kapolres Bitung.
"Diduga akibat mengantuk, pengendara mobil memaksa belok lalu menabrak bagian belakang sebelah kiri body mobil dinas Kapolres yang saat itu pas lewat di simpang 3 jalan kelurahan Tandurusa, beruntung kejadian tersebut tidak ada korban, namun hanya kerusakan ringan dibagian body mobil,"jelas Kasat.
Pengemudi yang menabrak itu diketahui bernama Marvino Lukas (19) warga kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga kota Bitung, usai insiden tersebut. Marvino langsung diundang ke Mapolres Bitung untuk bertemu dengan Kapolres Bitung.
Nah, saat bertemu dengan Kapolres Bitung diruang kerjanya, Rabu (16/2/2022), penabrak itu bukannya dimarahi namun Kapolres Bitung malah menasehatinya serta memaafkan atas kelalaiannya.
Marvino yang menabrak mobil dinas Kapolres pun sangat berterima kasih kepada Kapolres Bitung, dia mengakui atas kelalaiannya itu dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
Atas kejadian ini, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan berpesan kepada masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor agar tertib berlalulintas dan mematuhi semua rambu-rambu lalulintas.
"Jika bepergian mengendarai kendaraan bermotor, pastikan saat mengemudi kita dalam keadaan sehat, agar terhindar dari hal-hal yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,"pesannya. (*)
Demikianlah Artikel Kapolres Bitung Maafkan Pengemudi Penabrak Mobil Dinasnya
Anda sekarang membaca artikel Kapolres Bitung Maafkan Pengemudi Penabrak Mobil Dinasnya dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/02/kapolres-bitung-maafkan-pengemudi.html