Judul : Covid 19 di Sulut Capai 353 Kasus Per Januari-Februari
link : Covid 19 di Sulut Capai 353 Kasus Per Januari-Februari
Covid 19 di Sulut Capai 353 Kasus Per Januari-Februari
SULUT,Elnusanews - Kasus positif Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) kurun waktu Januari-Februari 2022 mencapai 353 kasus.
Demikian laporan Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sabtu (5/2/2022).
Dari jumlah tersebut, Olly memaparkan kasus positif dari perjalanan luar negeri sebanyak 32 orang dan domestik 178 kasus.
Alhasil, kontribusi perjalanan terhadap penambahan kasus positif di Sulut cukup dominan yakni 60%.
Menurut gubernur, sejauh ini ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sangat memadai.
“Sampai sekarang kita masih menggunakan rumah sakit khusus Covid-19 yang dibangun BNBP dan pemerintah,” terang Olly.
Dikatakan, keterisian rumah sakit tersebut masih 50% dan sarana kesehatan lain belum dipakai namun selalu siap.
Untuk fasilitas kesehatan, lanjut Olly, Sulut menyediakan 195 unit puskesmas, 49 rumah sakit, satu rumah sakit darurat dan rumah isolasi dua unit.
“Total bed (tempat tidur) ada 1.679 dan ICU 133 unit,” urainya.
Pada kesempatan itu, Olly turut memaparkan perkembangan vaksinasi di semua kabupaten/kota dengan progres capaian sangat bagus.
Sekadar diketahui, sejak 5 Januari-4 Februari 2022 tercatat 148 Warga Negara Indonesia yang tiba di Sulut dan dua orang terjaring positif dari tes PCR.
Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) mencapai 461 orang, dan terlapor positif 30 kasus.
Dalam rapat melalui video conference tersebut, gubernur didampingi Sekdaprov Asiano Gamy Kawatu, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Daerah Evans Steven Liow dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Denny Mangala. (roker)
Demikianlah Artikel Covid 19 di Sulut Capai 353 Kasus Per Januari-Februari
Anda sekarang membaca artikel Covid 19 di Sulut Capai 353 Kasus Per Januari-Februari dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/02/covid-19-di-sulut-capai-353-kasus-per.html