Judul : Wagub Kandouw Warning Stafsus Tak Kerja Maksimal
link : Wagub Kandouw Warning Stafsus Tak Kerja Maksimal
Wagub Kandouw Warning Stafsus Tak Kerja Maksimal
SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan (SK) Staf Gubernur Sulut tahun 2022.
Kepada para staf khusus tersebut diminta bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya untuk mendukung setiap program kerja Gubernur Sulut dan Wakil Gubernur Sulut (OD-SK) untuk Sulut tambah hebat kedepan.
"Saya minta kepada seluruh staf khusus gubernur Sulut untuk bekerja sesuai tupoksi yang diberikan oleh Gubernur Sulut. Jika tak kerja maksimal akan di evaluasi selama enam bulan kedepan," kata Steven Kandouw usai penyerahan SK staf khusus Gubernur Sulut, Selasa (18/1/2022) bertempat di Ruang CJ. Rantung Kantor Gubernur Sulut.
Lanjut dirinya optimis dengan para staf khusus gubernur Sulut saat ini semuanya punya kualitas dan latar belakang yang luar biasa.
"Staf khusus harus mengendorse program dan kegiatan Pemprov Sulut ke masyarakat.Termasuk berikan masukan - masukan kepada Pemprov Sulut sesuai dengan bidang-bidang bersangkutan.
"Terlebih, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK) tanggal 12 Februari 2022 mendatang memasuki kepemimpinan keenam tahun. Jauh lebih cepat, gencang dari dua tiga tahun kemarin. Periode kedua OD-SK paling tidak teman-teman Staf Khusus sudah bisa elaborasi lebih lanjut bagaimana cara kerja, bagaimana selera, bagaimana mindset yang ada pada pak gubernur. Boleh berikan semangat pemikiran lebih efektif lagi,” tegasnya.
Lebih jauh ditegaskan mantan Ketua DPRD Sulut ini, Staf Khusus beda dengan pejabat struktural. Dari sisi politik, Staf Khusus harus lebih menunjukan keberpihakan.
Staf Khusus ini akan dievaluasi enam bulan sekali. Di mana, mereka memiliki tanggung jawab menyampaikan laporan ke Gubernur Sulut.
“Saya optimis jajaran Staf Khusus yang ditunjuk pak gubernur, sudah sesuai dengan the right man on the right place,” tegasnya kepada sejumlah wartawan usai penyerahan Surat Keputusan.
Diketahui ada sebanyak 38 staf khusus Gubernur Sulut yang membidangi tupoksi masing-masing untuk mendukung program ODSK di semua lini sektor.
Turut hadir dalam penyerahan SK Staf Khusus Gubernur Sulut, Sekdaprov Sulut Gemy Kawatu, Asisten 1 Setdaprov Sulut Denny Mangala dan Kepala BKD Sulut Clay June Dondokambey.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Wagub Kandouw Warning Stafsus Tak Kerja Maksimal
Anda sekarang membaca artikel Wagub Kandouw Warning Stafsus Tak Kerja Maksimal dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/01/wagub-kandouw-warning-stafsus-tak-kerja.html