Judul : Proses Pemotongan Kapal di Pakadoodan Diduga Tak Berizin
link : Proses Pemotongan Kapal di Pakadoodan Diduga Tak Berizin
Proses Pemotongan Kapal di Pakadoodan Diduga Tak Berizin
BITUNG, Elnusanews - Proses pemotongan bangkai Kapal Tongkang di Kelurahan Pakadoodan atau kompleks Candi Kecamatan Maesa, diduga kuat dugaan tidak mengantongi izin resmi.
Berdasarkan pantauwan sejumlah wartawan, Senin (31/1/2022) pemotongan kapal tidak jauh dari bibir laut, untuk mencapai di dok pemotongan kapal harus menempu jarak 500 meter dari jalan utama. Sejumlah pekerja nampak sibuk melakukan aktifitas disekitar pemotongan kapal tersebut tanpa ada tindakan tegas dari pihak pemerintah dan aparat hukum.
Sementara, pelaku pemotongan inisial Doyok ketika ditemui mengatakan, bahwa semua perizinan sudah diurus oleh pak Sarifudin.
"Kalau (wartawan_red) tidak percaya silahkan menghubungi beliau,"katanya, sambil memberi nomor telephone bosnya Sarifudin.
Sementara itu, pemilik kapal tongkang Sarifudi alias Udin ketika dihubungi via handphone belum merespon sambungan telpon sejumlah wartawan tentang perizinan pemotongan bangkai kapal.
Terpisah Kadis DLH Kota Bitung Sadat Minabari ketika dikonfirmasi mengatakan,
lokasi itu sudah mempunyai ijin lingkungan. "Iya lokasi itu sudah punya ijin lingkungan dari DLH Provinsi Sulut, ijin lokasi bukan Dinas DLH Kota Bitung,"tulis Kadis. (*)
Demikianlah Artikel Proses Pemotongan Kapal di Pakadoodan Diduga Tak Berizin
Anda sekarang membaca artikel Proses Pemotongan Kapal di Pakadoodan Diduga Tak Berizin dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/01/proses-pemotongan-kapal-di-pakadoodan.html