Proses Pemotongan Kapal di Pakadoodan Diduga Tak Berizin

Proses Pemotongan Kapal di Pakadoodan Diduga Tak Berizin - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Proses Pemotongan Kapal di Pakadoodan Diduga Tak Berizin, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Proses Pemotongan Kapal di Pakadoodan Diduga Tak Berizin
link : Proses Pemotongan Kapal di Pakadoodan Diduga Tak Berizin

Baca juga


Proses Pemotongan Kapal di Pakadoodan Diduga Tak Berizin


BITUNG, Elnusanews - Proses pemotongan bangkai Kapal Tongkang di Kelurahan Pakadoodan atau kompleks Candi Kecamatan Maesa, diduga kuat dugaan tidak mengantongi izin resmi.

Berdasarkan pantauwan sejumlah wartawan, Senin (31/1/2022) pemotongan kapal tidak jauh dari bibir laut,  untuk mencapai di dok pemotongan kapal harus menempu jarak 500 meter dari jalan utama. Sejumlah pekerja nampak sibuk melakukan aktifitas disekitar pemotongan kapal tersebut tanpa ada tindakan tegas dari pihak pemerintah dan aparat hukum.

Sementara, pelaku pemotongan inisial Doyok ketika ditemui mengatakan, bahwa semua perizinan sudah diurus oleh pak Sarifudin. 

"Kalau (wartawan_red) tidak percaya silahkan menghubungi beliau,"katanya, sambil memberi nomor telephone bosnya Sarifudin.

Sementara itu, pemilik kapal tongkang Sarifudi alias Udin ketika dihubungi via handphone belum merespon sambungan telpon sejumlah wartawan tentang perizinan pemotongan bangkai kapal.

Terpisah Kadis DLH Kota Bitung Sadat Minabari ketika dikonfirmasi mengatakan,

lokasi itu sudah mempunyai ijin lingkungan. "Iya lokasi itu sudah punya ijin lingkungan dari DLH Provinsi Sulut, ijin lokasi bukan Dinas DLH Kota Bitung,"tulis Kadis. (*)



Demikianlah Artikel Proses Pemotongan Kapal di Pakadoodan Diduga Tak Berizin

Sekianlah artikel Proses Pemotongan Kapal di Pakadoodan Diduga Tak Berizin kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Proses Pemotongan Kapal di Pakadoodan Diduga Tak Berizin dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/01/proses-pemotongan-kapal-di-pakadoodan.html

Subscribe to receive free email updates: