Hampir Setahun Kursi Waket DPRD Sulut Kosong. RASKI MOKODOMPIT Ajak Semua Pihak Berjiwa Besar

Hampir Setahun Kursi Waket DPRD Sulut Kosong. RASKI MOKODOMPIT Ajak Semua Pihak Berjiwa Besar - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hampir Setahun Kursi Waket DPRD Sulut Kosong. RASKI MOKODOMPIT Ajak Semua Pihak Berjiwa Besar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hampir Setahun Kursi Waket DPRD Sulut Kosong. RASKI MOKODOMPIT Ajak Semua Pihak Berjiwa Besar
link : Hampir Setahun Kursi Waket DPRD Sulut Kosong. RASKI MOKODOMPIT Ajak Semua Pihak Berjiwa Besar

Baca juga


Hampir Setahun Kursi Waket DPRD Sulut Kosong. RASKI MOKODOMPIT Ajak Semua Pihak Berjiwa Besar

Foto : Raski A Mokodompit

DEPROV,Elnusanews -- Kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang notabenenya merupakan kursi dari Partai Golkar hingga saat ini sudah hampir setahun masih menunggu kepastian hukum dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI berupa Surat Keputusan pemberhentian James Arthur Kojongian.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut Raski A. Mokodompit kepada wartawan, Sabtu (8/1/22) kemarin.

Dikatakan Raski, dari awal Partai Golkar Sulut sangat menghormati proses di Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulut. Dan tidak ada intervensi ataupun niatan menghambat proses pada Januari-Februari 2021 lalu. 

"Bahkan Anggota BK dari Fraksi Partai Golkar pun tidak pernah membocorkan hasil rapat sebelum adanya keputusan BK. Begitu juga dengan yang bersangkutan (JAK), beliau sangat kooperatif dengan pemanggilan/undangan dari BK dan berjiwa besar menerima apapun keputusannya," kata Raski yang juga merupakan Sekretaris DPD I PG Sulut.

Namun dijelaskannya pula, merujuk surat Kemendagri Nomor : 161.71/7002/OTDA tanggal 29 Oktober 2021 tentang Penjelasan Atas Usulan Pemberhentian James Arthur Kojongian ST, MM (Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut) bahwa mekanisme beberapa waktu lalu sampai berujung pada Rapat Paripurna pembacaan Keputusan BK dianggap tidak memenuhi kaidah hukum yang berlaku sehingga pihak Kemendagri tidak pernah memproses usulan pemberhentian tersebut. 

"Sudah cukup lama kami Partai Golkar Sulut menunggu kepastian keputusan pemberhentian tersebut. Tapi Hari ini kami mengajak semua pihak mari kita sama-sama berjiwa besar menghormati dan menerima bahwa sdr JAK masih berstatus sebagai Wakil Ketua DPRD dan pengusulan pemberhentiannya tidak sesuai dengan aturan yang ada seperti penjelasan dari pihak Kemendgari. Janganlah hanya faktor Like and dislike kepada seseorang hingga membuat kita sengaja menahan-nahan apa yg menjadi hak dari orang lain," tandasnya. (RaKa)



Demikianlah Artikel Hampir Setahun Kursi Waket DPRD Sulut Kosong. RASKI MOKODOMPIT Ajak Semua Pihak Berjiwa Besar

Sekianlah artikel Hampir Setahun Kursi Waket DPRD Sulut Kosong. RASKI MOKODOMPIT Ajak Semua Pihak Berjiwa Besar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hampir Setahun Kursi Waket DPRD Sulut Kosong. RASKI MOKODOMPIT Ajak Semua Pihak Berjiwa Besar dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/01/hampir-setahun-kursi-waket-dprd-sulut.html

Subscribe to receive free email updates: