DPRD Minahasa Usul Warga Penerima Bantuan Usahakan Sudah Divaksin

DPRD Minahasa Usul Warga Penerima Bantuan Usahakan Sudah Divaksin - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Minahasa Usul Warga Penerima Bantuan Usahakan Sudah Divaksin, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Minahasa Usul Warga Penerima Bantuan Usahakan Sudah Divaksin
link : DPRD Minahasa Usul Warga Penerima Bantuan Usahakan Sudah Divaksin

Baca juga


DPRD Minahasa Usul Warga Penerima Bantuan Usahakan Sudah Divaksin


MINAHASA, Elnusanews – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Glady Kandouw, SE  mengusulkan penerimaan bantuan dari pemerintah usahakan mereka yang sudah divaksin. Hal ini sebagai salah satu upaya memaksimalkan vaksinasi di Kabupaten Minahasa agar mencapai target. 

Pernyataan  itu disampaikan dalam kegiatan rapat kerja bersama pemerintah Kabupaten Minahasa di Gedung Wale Ne Tou Sasaran , Jumat 21/1/2022. 

Berdasarkan data terakhir yang diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), cakupan vaksinasi Covid-19 di Minahasa baru mencapai 65,91 persen atau sekira 185.602 warga yang sudah di vaksin. Artinya, target dari 308.909 warga, sebagian belum di vaksin.

“Untuk itu, diusulkan kepada Bupati bagi warga penerima bantuan dari pemerintah untuk sementara waktu dibatasi. Dimana warga penerima bantuan dari pemerintah sekarang ini, usahakan mereka yang sudah di vaksin agar target pencapaian vaksinasi di Kabupaten Minahasa bisa mencapai target,” tegas Kadouw.

Diketahui raker tersebut dihadiri oleh, Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring Msi, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey Ssi, Sekda Frits R Muntu SSod, Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, Kajari Minahasa Dicky Oktavia SH MH, Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK, Kapolres Manado AKBP Julianto Sirait SIK dan Komandan Kodim 1309 Manado Kolonel Inf Daniel Edgar Syaloom Lalawi.


(bamz)



Demikianlah Artikel DPRD Minahasa Usul Warga Penerima Bantuan Usahakan Sudah Divaksin

Sekianlah artikel DPRD Minahasa Usul Warga Penerima Bantuan Usahakan Sudah Divaksin kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Minahasa Usul Warga Penerima Bantuan Usahakan Sudah Divaksin dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/01/dprd-minahasa-usul-warga-penerima.html

Subscribe to receive free email updates: