Buka Implementasi Penatausahaan SIPD, WL ingatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Buka Implementasi Penatausahaan SIPD, WL ingatkan Pengelolaan Keuangan Daerah - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Buka Implementasi Penatausahaan SIPD, WL ingatkan Pengelolaan Keuangan Daerah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Buka Implementasi Penatausahaan SIPD, WL ingatkan Pengelolaan Keuangan Daerah
link : Buka Implementasi Penatausahaan SIPD, WL ingatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Baca juga


Buka Implementasi Penatausahaan SIPD, WL ingatkan Pengelolaan Keuangan Daerah



TOMOHON,Elnusanews - Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, menghadiri dan membuka kegiatan Implementasi Penatausahaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pemerintah Kota Tomohon, Kamis (13/1/2022).
Dalam kegiatan ini, Wawali berharap para peserta, agar dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesionalitas sebagai aparatur pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan diselenggarakan kegiatan ini, maka saya harap, saudara-saudara dapat memanfaatkan kesempatan yang baik sehingga mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesionalitas sebagai aparatur pengelolaan keuangan daerah, dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah senantiasa konsisten, dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap WL.
Seperti diketahui, sejak bergulirnya reformasi di bidang pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, dengan diberlakukannya UU N0: 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, UU N0: 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, yang ditindaklanjuti dengan terbitnya PP N0: 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri N0: 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, telah terjadi perubahan yang paradigmatik di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, antara lain mencakup masalah penatausahaan keuangan yang harus dilaksanakan secara relevan, handal dan akuntabel.
Untuk memenuhi informasi pemerintahan daerah, maka Kemendagri  telah memfasilitasi dengan membangun satu aplikasi berbasis elektronik yang terintegrasi untuk digunakan oleh pemerintah daerah. hal ini, tentu telah membantu pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kota Tomohon, dimana tahapan perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2022 telah menggunakan aplikasi SIPD, yang di bangun oleh Kemendagri, sehingga untuk TA  2022 untuk pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah akan menggunakan aplikasi SIPD ini.
“Pada kesempatan ini juga, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber dari kementerian dalam negeri yang sudah memenuhi undangan kami walaupun saat ini masih dalam masa pandemi covid-19. kepada para peserta yang adalah utusan masing-masing perangkat daerah agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga memperoleh banyak manfaat untuk diterapkan dalam memudahkan pelaksanaan tugas kedepan,” lanjutnya.
Kegiatan ini, dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 13-15 Januari 2021, di Mercure Hotels Manado Tateli Beach Resort.
Sementara, narasumber Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs. Horas Pandjaitan, M.Ec.Dev.
Para peserta terdiri dari bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu dan pejabat penatausahaan keuangan SKPD.
Ikut pula hadir dalam kegiatan tersebut  Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P., Sekretaris Dinas/Badan/Kantor Se- Kota Tomohon. (roker/*)



Demikianlah Artikel Buka Implementasi Penatausahaan SIPD, WL ingatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Sekianlah artikel Buka Implementasi Penatausahaan SIPD, WL ingatkan Pengelolaan Keuangan Daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Buka Implementasi Penatausahaan SIPD, WL ingatkan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/01/buka-implementasi-penatausahaan-sipd-wl.html

Subscribe to receive free email updates: