4 Orang Tunas Pengayoman Lapas Tahuna Resmi Sandang Status PNS

4 Orang Tunas Pengayoman Lapas Tahuna Resmi Sandang Status PNS - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 4 Orang Tunas Pengayoman Lapas Tahuna Resmi Sandang Status PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 4 Orang Tunas Pengayoman Lapas Tahuna Resmi Sandang Status PNS
link : 4 Orang Tunas Pengayoman Lapas Tahuna Resmi Sandang Status PNS

Baca juga


4 Orang Tunas Pengayoman Lapas Tahuna Resmi Sandang Status PNS


SANGIHE, Elnusanews- Empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kabupaten Kepulauan Sangihe jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun pengadaan 2019 yang bertugas  di Lapas Tahuna, Kantor Imigrasi Tahuna, Lapas Tamako dan Lapas Enemawira, Sabtu (22/01/2022).

Pengambilan sumpah PNS dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Jonny Pesata Simamora dan disaksikan oleh seluruh Kepala UPT, para pejabat struktural dan petugas dari masing-masing UPT serta 2 orang Rohaniawan yang mendampingi dalam pengambilam sumpah PNS. 


Sebanyak 20 orang tunas muda pengayoman dilantik dan diambil sumpah/janjinya yakni terdiri dari Lapas Tahuna 4 orang, Kantor Imigrasi Tahuna 9 orang, Lapas Tamako 4 orang dan Lapas Enemawira 3 orang.

Dalam sambutannya, Jonny  Pesata Simamora mengungkapkan tidaklah mudah setiap proses yang dilalui oleh para PNS dalam seleksi CPNS di Kemenkumhan.

"Ada 2 tahun yang telah dilalui mulai dari proses seleksi sampai menjadi PNS dan hal yang perlu di teladani  dari peristiwa tersebut adalah meskipun banyak tantangan karena pada masa itu pandemi covid-19 sedang menggelora sangat luar biasa, namun kami sebagai senior tetap konsisten untuk melaksanakan tugas kedinasan termasuk dalam proses rekrutmen CPNS dilakukan secara baik dan transparan, ungkap Jonny.


"Maka dari itu Negara punya hak moral kepada adik-adik semua untuk menuntut pertanggungjawaban dan pengabdian dalam melaksanakan tugas kedinasan secara baik dan terukur sesuai dengan ketentuan," ungkap Jonny Pesata.

"Kalian yang menjadi tunas muda di lingkungan Kemenkumham ini tentu harus berbenah diri membangun Kompetensi atas pelaksanaan tugas di lingkunganmu masing-masing, negara dalam hal ini Kemenkumham mempunyai sarana yang disebut Corporate University dua diantara lima mekanisme pembelajaran disitu dikenal dangan coaching and mentoring, silahkan kalian dtang kepada senior dan sejawat lakukan coaching dan mentoring terkait tugas yang kalian masih rasa kurang dimengerti," tambahnya.

Diakhir sambutannya, Plt. Kakanwil mengucapkan selamat bertugas bagi PNS yang baru dilantik. Jaga kedisiplinan,loyalitas serta nama baik Kementerian Hukum dan HAM.

"Cepatlah lakukan perubahan dengan mengupgrade diri dan belajar untuk mewujudkan Kemenkumham yang semakin pasti," tutup Jonny Pesata.




(Opmud)



Demikianlah Artikel 4 Orang Tunas Pengayoman Lapas Tahuna Resmi Sandang Status PNS

Sekianlah artikel 4 Orang Tunas Pengayoman Lapas Tahuna Resmi Sandang Status PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 4 Orang Tunas Pengayoman Lapas Tahuna Resmi Sandang Status PNS dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2022/01/4-orang-tunas-pengayoman-lapas-tahuna.html

Subscribe to receive free email updates: