Terima DIPA Rp8,87 T, Wagub Sulut: Bupati/Walikota Gunakan Anggaran Dengan Baik

Terima DIPA Rp8,87 T, Wagub Sulut: Bupati/Walikota Gunakan Anggaran Dengan Baik - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terima DIPA Rp8,87 T, Wagub Sulut: Bupati/Walikota Gunakan Anggaran Dengan Baik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terima DIPA Rp8,87 T, Wagub Sulut: Bupati/Walikota Gunakan Anggaran Dengan Baik
link : Terima DIPA Rp8,87 T, Wagub Sulut: Bupati/Walikota Gunakan Anggaran Dengan Baik

Baca juga


Terima DIPA Rp8,87 T, Wagub Sulut: Bupati/Walikota Gunakan Anggaran Dengan Baik



SULUT,Elnusanews - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022, dan Penghargaan Capaian Opini WTP Tahun 2020 di Gedung Keuangan Negara Manado, Jumat (3/11/2021). 


Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada kepala daerah dan perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) di Sulut. 


DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para pimpinan satker dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. 


Penyampaian DIPA dan Daftar Alokasi TKKD secara lebih awal merupakan komitmen Pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi ekonomi yang lebih cepat. Upaya ini juga menjadi bukti bahwa Sulawesi Utara dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19. 


Dari total dana APBN Tahun 2022 yang dialokasikan untuk Provinsi Sulawesi Utara, sebesar Rp 8,87 triliun dalam bentuk DIPA yang diserahkan kepada 452 Satker K/L. 


Dari keseluruhan alokasi, sebesar Rp3,19 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp3,38 triliun untuk belanja barang, Rp2,28 triliun untuk belanja modal, dan sebesar Rp21,53 miliar untuk belanja bantuan sosial. 


Sementara itu, alokasi TKDD ditetapkan sebesar Rp13,25 triliun. Adapun alokasi TKDD tersebut terdiri dari DAU sebesar Rp8,03 triliun, DBH Rp570,33 miliar, DAK Fisik Rp1,76 triliun, DAK Non Fisik Rp1,69 triliun, Dana Insentif Daerah Rp106,60 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp1,09 triliun. 


Dengan adanya alokasi dana ini, Wakil Gubernur Steven Kandouw optimis total anggaran yang akan dibelanjakan di Sulut sebesar Rp35 triliun. 


"Jumlah yang sangat signifikan sementara jumlah penduduk kita hanya 2,6 juta," kata Wagub Steven Kandouw. 


Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw menekankan 6 hal pokok yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo. Pertama, belanja tahun 2022 tetap memprioritaskan tentang penanggulangan Covid-19. 


Kedua, mengendorse untuk tetap memperhatikan jaring pengamat sosial. Ketiga, diingatkan untuk tetap selaras dengan pemerintah pusat terkait peningkatan SDM, baik pendidikan maupun kesehatan. Keempat, terus memperhatikan pembangunan infrastruktur. Kelima, kemandirian fiskal di kalangan pengelolaan keuangan. Keenam, melaksanakan kegiatan yang berlandaskan zore budgeting. 


"Muda-mudahan, hari ini menjadi momentum konsolidasi bagi kita semua. Karena menghabiskan puluhan ribu triliun itu bukan satu hal yang mudah. Harus banyak koordinasi. Baik koordinasi horisontal maupun vertikal," ujar Wagub. 


Wagub menegaskan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Harus bersama berpikir spektrum yang kuat. Begitu juga koordinasi sesama kabupaten/kota. Optimalkan output dan outcome dan lepaskan ego sektoral. Bersamaan dengan itu kerja sama dengan TNI-POLRI dan Forkopimda. 


"Saya mengucapkan selamat bekerja. Ini merupakan beban, di satu sisi kita dituntut menghabiskan namun kita juga harus memperhatikan tentang akuntabel dan integritas. Di sisi lain, output dan outcome-nya jelas," pungkasnya.



Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJPb Sulut Ratih Hapsari Kusumawardani menyampaikan bahwa keuangan negara adalah instrumen penting dalam menghadapi pandemi, dan seluruh penggunaan anggaran negara menjadi tanggung jawab bersama. 


“Langkah-langkah pemulihan ekonomi menggunakan instrumen APBN sejak dua tahun terakhir telah berhasil mendukung penanganan dan pengendalian Covid-19, melindungi rakyat melalui bantuan sosial yang diperluas, dan mendorong pemulihan ekonomi," kata dia, 


Koordinasi kebijakan, lanjut Ratih telah berjalan secara harmonis, sinkron, dan kredibel dalam menghadapi tekanan pandemi. 


"Namun demikian, sinergi pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat dalam upaya penanganan pandemi secara efektif dan memulihkan kembali kesejahteraan rakyat. Menciptakan kesempatan kerja, dan menurunkan kembali tingkat kemiskinan,” tandasnya.


(roker/*)



Demikianlah Artikel Terima DIPA Rp8,87 T, Wagub Sulut: Bupati/Walikota Gunakan Anggaran Dengan Baik

Sekianlah artikel Terima DIPA Rp8,87 T, Wagub Sulut: Bupati/Walikota Gunakan Anggaran Dengan Baik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terima DIPA Rp8,87 T, Wagub Sulut: Bupati/Walikota Gunakan Anggaran Dengan Baik dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/12/terima-dipa-rp887-t-wagub-sulut.html

Subscribe to receive free email updates: