Pemkot Bitung Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan

Pemkot Bitung Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkot Bitung Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkot Bitung Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan
link : Pemkot Bitung Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan

Baca juga


Pemkot Bitung Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan


BITUNG, Elnusanews - Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri M.M. membuka Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan 2021 di Ruangan SHS Kantor Kota Walikota Bitung, Rabu (15/12/2021). 

Wali Kota Bitung Ir Maurits  mengatakan konflik pertanahan merupakan masalah yang sangat pelik dan seringkali menimbulkan sengketa berkepanjangan. Beberapa konflik yang sering terjadi diantaranya sengketa tapal batas, tumpang tindih, tanah hibah, warisan, masyarakat hukum adat dan sebagainya. 

"Untuk itulah kami menyambut baik pelaksanaan agenda strategis ini, menyadari pentingnya sosialisasi pencegahan kasus pertanahan untuk menghindari terjadinya berbagai permasalahan pertanahan,"kata Maurits.

Hal tersebut menurut Maurits, dalam rangka mensosialisasikan dan pembibingan dalam proses dan penyelesaian konflik pertanahan, meningkatkan usaha pencegahan penyelesaian terkait dengan konflik pertanahan melalui sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat serta untuk meningkatkan kerjasama pencegahan dan penegakan hukum antara pemerintah kota, badan pertanahan nasional, penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan untuk lebih mendorong pengembangan kemitraan yang bersifat persuatif. 

"Selain itu lewat momentum ini dapat memberikan komitmen dari semua pihak untuk memaksimalkan upaya-upaya dari penerapan regulasi penanganan konflik pertanahan di Kota Bitung,"ungkapnya.

Sehingga lanjutnya, output program ini betul-betul bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, melalui para penentu kebijakan di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

"Yang tentunya bisa menindaklanjuti program ini melalui sosialisasi di tingkat masyarakat serta dapat mengimplementasikan ada menerapkan regulasi yang telah dan didapatkan di tempat ini dalam pencegahan kasus kasus pertanahan,"pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan, Kepala BPN Bitung, Bpk Hendro Robertus Motulo, SH MSi; Kejari Bitung, Bpk Frankie Son, SH MM MH; Mewakili Kapolres Bitung, Bpk Iptu Deddy Lolaro; Asisten 1, Bpk Julius Ondang, Spd Mpd; para Camat dan Lurah se-Kota Bitung. (*)



Demikianlah Artikel Pemkot Bitung Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan

Sekianlah artikel Pemkot Bitung Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkot Bitung Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/12/pemkot-bitung-sosialisasi-pencegahan.html

Subscribe to receive free email updates: