Ketua FPG : Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut Untuk Partai Golkar Sudah Cukup Lama Ditinggalkan

Ketua FPG : Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut Untuk Partai Golkar Sudah Cukup Lama Ditinggalkan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketua FPG : Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut Untuk Partai Golkar Sudah Cukup Lama Ditinggalkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ketua FPG : Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut Untuk Partai Golkar Sudah Cukup Lama Ditinggalkan
link : Ketua FPG : Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut Untuk Partai Golkar Sudah Cukup Lama Ditinggalkan

Baca juga


Ketua FPG : Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut Untuk Partai Golkar Sudah Cukup Lama Ditinggalkan


DEPROV,Elnusanews -- Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Sulut Raski A Mokodompit mempertanyakan proses yang sementara berlangsung baik di DPRD maupun Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait status Anggota DPRD, James Arthur Kojongian (JAK).

Hal tersebut ditanyakan Raski Mokodompit dalam rapat paripurna, Senin (20/12) lalu

“FPG cukup merindukan, sesuai amanat undang-undang dan Tatib yang ditetapkan bahwa pimpinan DPRD ada 4 orang. Namun disepanjang 2021, FPG cukup menerima terkait keputusan DPRD,” ungkap Raski.

Politisi Dapil Bolaang Mongindow Raya (BMR) ini juga mengungkapkan, sudah cukup lama dalam kurun waktu 10 bulan, FPG melihat bahwa ke empat pimpinan terasa kurang ketika 1 kursi tak terisi.

“Apa lagi satunya milik Golkar,” tandasnya

Dikatakan Raski FPG sudah menyurat ke lembaga DPRD melampirkan surat dari Kemendagri terkait dengan status dari pimpinan DPRD dari FPG atas nama JAK.

Dimana Kemendagri sampai saat ini menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dapat diproses selanjutnya dan untuk diperhatikan.

“Keputusan pemberhentian harus mendapat legitimasi dari Kemendagri, yakni berupa surat keputusan (SK).

Namun, Kemendagri belum dapat menerbitkan SK. Sehingga ada harapan besar di penghujung tahun ketika memasuki 2022, kebersamaan kekompakan 4 pimpinan bisa lengkap lagi dan bisa ceria.

Terutama bisa diisi FPG sesuai surat dari DPD 1 Golkar Sulut yang masih tempatkan JAK di posisi wakil ketua,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen mengatakan bahwa masukan tersebut akan didiskusikan bersama dalam waktu yang tak terlalu lama. (RaKa)


Demikianlah Artikel Ketua FPG : Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut Untuk Partai Golkar Sudah Cukup Lama Ditinggalkan

Sekianlah artikel Ketua FPG : Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut Untuk Partai Golkar Sudah Cukup Lama Ditinggalkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketua FPG : Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut Untuk Partai Golkar Sudah Cukup Lama Ditinggalkan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/12/ketua-fpg-kursi-wakil-ketua-dprd-sulut.html

Subscribe to receive free email updates: