Hamili Anak Dibawah Umur, Residivis Dilaporkan Ke Polisi

Hamili Anak Dibawah Umur, Residivis Dilaporkan Ke Polisi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hamili Anak Dibawah Umur, Residivis Dilaporkan Ke Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hamili Anak Dibawah Umur, Residivis Dilaporkan Ke Polisi
link : Hamili Anak Dibawah Umur, Residivis Dilaporkan Ke Polisi

Baca juga


Hamili Anak Dibawah Umur, Residivis Dilaporkan Ke Polisi


SANGIHE, Elnusanews- Seorang pria residivis berinisial AK alias Aleksius yang beralamatkan di Kampung Taloarane Kecamatan Manganitu diduga telah mehamili seorang anak gadis dibawah umur sebut saja mawar (17) dan resmi dilaporkan ke Polsek Manganitu, Kamis (16/12/2021) oleh keluarga korban.

kronologi kejadian awal mulanya hubungan cinta antara mawar dan Aleksius terjalin pada November 2020 sewaktu Alelsius masih menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIB Tahuna dalam kasus yang sama.

Hubungan itu berlanjut sampai dengan Aleksius bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIB Tahuna, selanjutnya Aleksius melakukan persetubuhan kepada mawar yang terjadi pertama kali pada bulan Desember 2020 disebuah rumah kosong yang terletak dalam wilayah Kampung Taloarane Kecamatan Manganitu.

Setelah persetubuhan yang pertama terjadi Aleksius sering kali melakukan persetubuhan terhadap mawar pada bulan Desember 2020 sampai dengan persetubuhan yang terakhir terjadi di bulan Oktober 2021. Alhasil sekarang ini mawar hamil dengan usia kandungan enam bulan.

Kapolsek Manganitu Iptu Nuryani Kampungbae melalui Kanit Reskrim Aipda A Sirvan membenarkan adanya laporan tersebut dan kasus ini dalam tahap penyelidikan, tutup Sirvan.

(OpMud)



Demikianlah Artikel Hamili Anak Dibawah Umur, Residivis Dilaporkan Ke Polisi

Sekianlah artikel Hamili Anak Dibawah Umur, Residivis Dilaporkan Ke Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hamili Anak Dibawah Umur, Residivis Dilaporkan Ke Polisi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/12/hamili-anak-dibawah-umur-residivis.html

Subscribe to receive free email updates: