Hamili Anak Dibawah Umur, Residivis Dilaporkan Ke Polisi - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hamili Anak Dibawah Umur, Residivis Dilaporkan Ke Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Hamili Anak Dibawah Umur, Residivis Dilaporkan Ke Polisilink :
Hamili Anak Dibawah Umur, Residivis Dilaporkan Ke Polisi
Hamili Anak Dibawah Umur, Residivis Dilaporkan Ke Polisi
SANGIHE, Elnusanews- Seorang pria residivis berinisial AK alias Aleksius yang beralamatkan di Kampung Taloarane Kecamatan Manganitu diduga telah mehamili seorang anak gadis dibawah umur sebut saja mawar (17) dan resmi dilaporkan ke Polsek Manganitu, Kamis (16/12/2021) oleh keluarga korban.
kronologi kejadian awal mulanya hubungan cinta antara mawar dan Aleksius terjalin pada November 2020 sewaktu Alelsius masih menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIB Tahuna dalam kasus yang sama.
Hubungan itu berlanjut sampai dengan Aleksius bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIB Tahuna, selanjutnya Aleksius melakukan persetubuhan kepada mawar yang terjadi pertama kali pada bulan Desember 2020 disebuah rumah kosong yang terletak dalam wilayah Kampung Taloarane Kecamatan Manganitu.
Setelah persetubuhan yang pertama terjadi Aleksius sering kali melakukan persetubuhan terhadap mawar pada bulan Desember 2020 sampai dengan persetubuhan yang terakhir terjadi di bulan Oktober 2021. Alhasil sekarang ini mawar hamil dengan usia kandungan enam bulan.
Kapolsek Manganitu Iptu Nuryani Kampungbae melalui Kanit Reskrim Aipda A Sirvan membenarkan adanya laporan tersebut dan kasus ini dalam tahap penyelidikan, tutup Sirvan.
(OpMud)
Demikianlah Artikel Hamili Anak Dibawah Umur, Residivis Dilaporkan Ke Polisi
Sekianlah artikel Hamili Anak Dibawah Umur, Residivis Dilaporkan Ke Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hamili Anak Dibawah Umur, Residivis Dilaporkan Ke Polisi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/12/hamili-anak-dibawah-umur-residivis.html
Related Posts :
KPU Gunungsitoli Diduga Lakukan Pungli dan Luluskan Calon 'Titipan' PPK dan PPS
Para komisioner KPU Gunungsitoli |Foto:
Dok Laman FB KPU Gusit
Gunungsitoli,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli diduga … Read More...
SAH! Edwin Silangen Nahkodai PERGATSI Sulut
SULUT,Elnusanews - Senin (13/11/2017), bertempat di Hotel Sintesa-Peninsula Manado, Pengurus Provinsi Sulut Persatuan Gateball Seluru… Read More...
OPD Absen di Pembahasan, RAPBD 2018 Terancam Gigit Jari
MINUT,Elnusanews-- Legislatif dan eksekutif Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mulai Senin sampai selasa kemarin, sudah mulai memb… Read More...
Komisi I Deprov Sulut Tuntas Bahas RAPBD TA 2018 dengan Mitra Komisi
DEPROV,Elnusanews -Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ferdinand Mewengkang menegaskan, dari hasil pembahasan antara Komi… Read More...
Prediksi Bola : Germany Vs France , Rabu 15 November 2017 Pukul 02.45 WIBUtak-atik Taktik Menuju Rusia 2018...
SBOBET ~ Timnas Jerman akan menjamu timnas Prancis di RheinEnergieStadion, Cologne, pada laga uji c… Read More...