Judul : Wardaniman Larosa: Kita Optimis Kasus Nicholas Sean Segera Tuntas
link : Wardaniman Larosa: Kita Optimis Kasus Nicholas Sean Segera Tuntas
Wardaniman Larosa: Kita Optimis Kasus Nicholas Sean Segera Tuntas
Tim Kuasa Hukum Nicholas Sean, Wardaniman Larosa |Foto: istimewa |
Jakarta,- Pihak Nicholas Sean Purnama, Putra pertama dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, optimis kasus tuduhan penganiayaan akan segera dihentikan karena tidak memenuhi segala unsur pembuktian.
Dalam konfrontasi antara pihak pelapor dan terlapor yang dilakukan pada hari Kamis, 4 November 2021 di Polsek Penjaringan, banyak hal yang dianggap oleh pihak Nicholas bahwa pihak pelapor tidak konsisten dalam menyusun kronologi perkara.
“Pihak AT inkosisten terkait narasi penganiayaan yang dia bangun. Sebelumnya dia katakan Nicholas mendorong dia, di acara TV dia bilang dia ditarik, sekarang dia bilang dia didorong kemudian ditarik, ini yang benar yang mana?," Ujar Ahmad Ramzy, selaku Kuasa Hukum Nicholas Sean, Sabtu (06/11/2021)
Sedianya, konforontasi akan dilakukan pada Hari Senin, 1 November 2021, namun pihak pelapor tidak hadir pada waktu yang sudah ditetapkan.
“Last minute pihak pelapor membatalkan kehadiran mereka, ini semakin menguatkan dugaan kami bahwa pihak mereka tidak serius terhadap kasus ini. Seharusnya pihak pelapor yang proaktif mengawal kasus ini, kok ini malah kebalikannya,” ujar Wardaniman Larosa tim Kuasa Hukum Nicholas Sean kepada wartanias.com.
Wardaniman Larosa menyebutkan akan mengawal kasus ini sampai terang benderang dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara profesional dan tuntas sebagaimana program Presisi dari Kapolri, sehingga pada akhirnya laporan polisi terhadap Klien kami dihentikan.
Pihak Nicholas Sean mengharapkan agar pihak pelapor bisa koperatif dalam penyelesaian kasus ini, dan pihaknya optimis bahwa kasus ini bisa segera dihentikan karena minimnya alat bukti dan juga banyaknya inkosistensi dalam penyampaian kronologis kasus oleh pihak terlapor.
“Ya kami optimis ini akan segera tuntas, dan terkait motif pelapor melakukan dugaan pencemaran nama baik kepada klien kami, tentu publik sudah bisa menilai sendiri ya apa motivasi dari AT melakukan hal tersebut,” tutup Ramzy. (Red/rls)
Demikianlah Artikel Wardaniman Larosa: Kita Optimis Kasus Nicholas Sean Segera Tuntas
Anda sekarang membaca artikel Wardaniman Larosa: Kita Optimis Kasus Nicholas Sean Segera Tuntas dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/11/wardaniman-larosa-kita-optimis-kasus.html