Wardaniman Larosa: Kita Optimis Kasus Nicholas Sean Segera Tuntas

Wardaniman Larosa: Kita Optimis Kasus Nicholas Sean Segera Tuntas - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wardaniman Larosa: Kita Optimis Kasus Nicholas Sean Segera Tuntas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wardaniman Larosa: Kita Optimis Kasus Nicholas Sean Segera Tuntas
link : Wardaniman Larosa: Kita Optimis Kasus Nicholas Sean Segera Tuntas

Baca juga


Wardaniman Larosa: Kita Optimis Kasus Nicholas Sean Segera Tuntas

Tim Kuasa Hukum Nicholas Sean, Wardaniman Larosa |Foto: istimewa 
|
Jakarta,- Pihak Nicholas Sean Purnama, Putra pertama dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, optimis kasus tuduhan penganiayaan akan segera dihentikan karena tidak memenuhi segala unsur pembuktian.

Dalam konfrontasi antara pihak pelapor dan terlapor yang dilakukan pada hari Kamis, 4 November 2021 di Polsek Penjaringan, banyak hal yang dianggap oleh pihak Nicholas bahwa pihak pelapor tidak konsisten dalam menyusun kronologi perkara. 

“Pihak AT inkosisten terkait narasi penganiayaan yang dia bangun. Sebelumnya dia katakan Nicholas mendorong dia, di acara TV dia bilang dia ditarik, sekarang dia bilang dia didorong kemudian ditarik, ini yang benar yang mana?," Ujar Ahmad Ramzy, selaku Kuasa Hukum Nicholas Sean, Sabtu (06/11/2021)

Sedianya, konforontasi akan dilakukan pada Hari Senin, 1 November 2021, namun pihak pelapor tidak hadir pada waktu yang sudah ditetapkan.

“Last minute pihak pelapor membatalkan kehadiran mereka, ini semakin menguatkan dugaan kami bahwa pihak mereka tidak serius terhadap kasus ini. Seharusnya pihak pelapor yang proaktif mengawal kasus ini, kok ini malah kebalikannya,” ujar Wardaniman Larosa tim Kuasa Hukum Nicholas Sean kepada wartanias.com. 

Wardaniman Larosa menyebutkan akan mengawal kasus ini sampai terang benderang dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara profesional dan tuntas sebagaimana program Presisi dari Kapolri, sehingga pada akhirnya laporan polisi terhadap Klien kami dihentikan.

Pihak Nicholas Sean mengharapkan agar pihak pelapor bisa koperatif dalam penyelesaian kasus ini, dan pihaknya optimis bahwa kasus ini bisa segera dihentikan karena minimnya alat bukti dan juga banyaknya inkosistensi dalam penyampaian kronologis kasus oleh pihak terlapor.

“Ya kami optimis ini akan segera tuntas, dan terkait motif pelapor melakukan dugaan pencemaran nama baik kepada klien kami, tentu publik sudah bisa menilai sendiri ya apa motivasi dari AT melakukan hal tersebut,” tutup Ramzy. (Red/rls)



Demikianlah Artikel Wardaniman Larosa: Kita Optimis Kasus Nicholas Sean Segera Tuntas

Sekianlah artikel Wardaniman Larosa: Kita Optimis Kasus Nicholas Sean Segera Tuntas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wardaniman Larosa: Kita Optimis Kasus Nicholas Sean Segera Tuntas dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/11/wardaniman-larosa-kita-optimis-kasus.html

Subscribe to receive free email updates: