Tata Kawasan Luaha Nou, Pemko Gunungsitoli Lakukan Penertiban Pedagang

Tata Kawasan Luaha Nou, Pemko Gunungsitoli Lakukan Penertiban Pedagang - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tata Kawasan Luaha Nou, Pemko Gunungsitoli Lakukan Penertiban Pedagang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tata Kawasan Luaha Nou, Pemko Gunungsitoli Lakukan Penertiban Pedagang
link : Tata Kawasan Luaha Nou, Pemko Gunungsitoli Lakukan Penertiban Pedagang

Baca juga


Tata Kawasan Luaha Nou, Pemko Gunungsitoli Lakukan Penertiban Pedagang

Pasar Luaha Nou saat di tertibkan |Foto: NS

Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui tim terpadu melaksanakan penataan serta penertiban di kawasan luaha nou Gunungsitoli, Jumat (12/11/2021).

Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR serta Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan penertiban tersebut. 

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungitoli Yurisman Telaumbanua menerangkan bahwa penataan yang dilakukan tersebut berupa penataan kios-kios pedagang yang tidak sesuai pada tempatnya. 

“Seiring dengan selesainya pasar nou yang baru dibangun maka kita mulai tata satu per satu. Pedagang yang sebelumnya berjualan di pasar luaha kita pindahkan ke pasar nou yang baru,” ujar Yurisman. 

Yuris menjelaskan bahwa pada awalnya pasar luaha tersebut diperuntukkan sementara untuk para penjual ikan. 

Hal itu merupakan tindakan Pemko Gunungsitoli untuk memberikan sarana yang lebih representatif dan layak kepada para pedagang untuk berjualan serta langkah untuk menghilangkan kesan kumuh di kawasan luaha sungai nou. (Red)




Demikianlah Artikel Tata Kawasan Luaha Nou, Pemko Gunungsitoli Lakukan Penertiban Pedagang

Sekianlah artikel Tata Kawasan Luaha Nou, Pemko Gunungsitoli Lakukan Penertiban Pedagang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tata Kawasan Luaha Nou, Pemko Gunungsitoli Lakukan Penertiban Pedagang dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/11/tata-kawasan-luaha-nou-pemko.html

Subscribe to receive free email updates: