Judul : AYUB ALI Reses Di Kelurahan Molas. Warga Curhat Soal Kepastian Hukum Atas Lahan Yang Ditempati
link : AYUB ALI Reses Di Kelurahan Molas. Warga Curhat Soal Kepastian Hukum Atas Lahan Yang Ditempati
AYUB ALI Reses Di Kelurahan Molas. Warga Curhat Soal Kepastian Hukum Atas Lahan Yang Ditempati
DEPROV,Elnusanews -- Anggota DPRD Sulut H Ayub Ali Albugis, melaksanakan kegiatan masa reses III Tahun 2021 di titik pertama di Kelurahan Molas Lingkungan V, Kecamatan Tuminting.
Dalam reses III tersebut, personil III DPRD Sulut menghadirkan pihak BPN, perwakilan Praskim, dan PLN.
Berbagai aspirasi berhasil diserap oleh politisi PAN ini seperti, permasalahan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat, masalah drainase dan talud sampai pada permasalahan bantuan bagi korban banjir serta masalah revitalisasi lingkungan.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga
Yosep Takariuang yang merupakan pensiunan, menyampaikan agar mencarikan solusi atas permasalahan tanah masyarakat di lingkungan V serta bagaimana kepastian hukum bagi masyarakat yang telah membangun rumah.
"Menyampaikan permohonan dari masyarakat mendapat jalan keluar menangani masalah pertanahan. Lalu sudah pernah dikumpulkan berkas untuk mengikuti program presiden Jokowi yaitu Prona namun, sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami masyarakat meminta agar ada perhatian dari pemerintah terkait masalah ini," kata Yoseph.
Tak hanya Yoseph, warga lainnya yakni Razak Lihawa juga mengeluhkan hal yang sama soal kepastian hukum atas tanah. Selain itu, Lihawa juga meminta pembuatan drainase, karena apabila hujan datang sering sekali terjadi banjir.
"Baru 2-3 menit dapur sudah tenggelam. Kami mohon bagimana diberikan kebijaksanaan supaya air bisa dialirkan ke laut. Tolong pembuatan drainase ini yg diharapkan oleh masyarakat disini. Penduduk disini mau membuat bagus rumah, namun belum ada kejelasan soal pertanahan jadi permasalahannya. Masalah kedua soal tanah, pengalaman masalah tanah cukup rumit, tolong kepastian hukumnya. Mudah mudahan, pak Ayub dapat memfasilitasi permasalahan ini," ungkap Lihawa.
Masalah lain disampaikan oleh warga bernama Husni Mubarak terkait dengan revitalisasi lingkungan.
"Revitalisasi lingkungan, mohon kepada yang berwenang dapat dibangun drainase," keluh Husni.
Menanggapi keluhan dari para warga, Ayub mengatakan bahwa permasalah tanah adalah masalah yang paling penting dan urgent. Oleh karena itu permasalahan tersebut dapat diselesaikan secepatnya.
"Tadi kami mendengarkan masalah tanah yang paling urgent, dua PLN, dan ke tiga masalah banjir. Kalau masalah banjir akan saya laporkan kepada walikota, tadi saya sudah komunikasi dengan Kadis. Kedua, masalah BPN yang luar biasa karena ini akan menimbulkan kesulitan dan kemiskinan kalau ini akan diambil oleh pemiliknya secara legal. Saya melihat tadi ada rasa kasihan oleh pemiliknya yang intinya permasalahan ini bisa diselesaikan," kata Ayub.
Ditambahkan politisi PAN yang digadang-gadang akan maju dalam pencalonan DPR RI, semua tergantung kewenangan yang ada.
"Wilayah propensi tidak boleh mengtake over wilayah pekerjaan Manado karena kuotanya masing-masing. Maka daripada itu mudah-mudahan satu sama lain bisa menyelesaikan sesuai dengan tanggung jawabnya. Kota Manado menyelsaikan masalah Kota Manado, propensi menyelesaikan masalah propensi, dan pusat menyelesaikan masalah di pusat melalui lembaga lembaga vertikal," tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ayub Ali juga memberikan bantuan berupa buku Iqra kepada para taman pengajian anak-anak Masjid Nurul Huda Molas. (RaKa)
Demikianlah Artikel AYUB ALI Reses Di Kelurahan Molas. Warga Curhat Soal Kepastian Hukum Atas Lahan Yang Ditempati
Sekianlah artikel AYUB ALI Reses Di Kelurahan Molas. Warga Curhat Soal Kepastian Hukum Atas Lahan Yang Ditempati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel AYUB ALI Reses Di Kelurahan Molas. Warga Curhat Soal Kepastian Hukum Atas Lahan Yang Ditempati dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/11/ayub-ali-reses-di-kelurahan-molas-warga.html