RDP Bersama Komisi IV DPRD Sulut, Dinas P3A Provinsi Bakal Lakukan Pendampingan Kepada Korban Dugaan Pelecehan Di Minsel

RDP Bersama Komisi IV DPRD Sulut, Dinas P3A Provinsi Bakal Lakukan Pendampingan Kepada Korban Dugaan Pelecehan Di Minsel - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul RDP Bersama Komisi IV DPRD Sulut, Dinas P3A Provinsi Bakal Lakukan Pendampingan Kepada Korban Dugaan Pelecehan Di Minsel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : RDP Bersama Komisi IV DPRD Sulut, Dinas P3A Provinsi Bakal Lakukan Pendampingan Kepada Korban Dugaan Pelecehan Di Minsel
link : RDP Bersama Komisi IV DPRD Sulut, Dinas P3A Provinsi Bakal Lakukan Pendampingan Kepada Korban Dugaan Pelecehan Di Minsel

Baca juga


RDP Bersama Komisi IV DPRD Sulut, Dinas P3A Provinsi Bakal Lakukan Pendampingan Kepada Korban Dugaan Pelecehan Di Minsel


DEPROV,Elnusanews -- Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru ASN di Motoling, Minahasa Selatan terus mendapat perhatian serius dari DPRD Sulut, khususnya Komisi IV membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Wakil ketua Komisi IV Careig N Runtu (CNR) memohon kepada Dinas P3A untuk segera menindaklanjuti kejadian yang terjadi dengan korban anak dibawah umur agar tidak terulang lagi.

“Saya sudah mendengar sekilas dari rekaman, walau tidak ada pada saya dan sudah saya dengar berapa kali, ternyata oknum guru telah melakukan perbuatan tercelah pada siswi ini maupun siswi-siswi yang lain,”tegas politisi golkar ini, saat melakukan RDP bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Provinsi Sulut, Selasa (12/10/21) yang dihadiri langsung oleh Kadis dr.Kartika Devi Tanos, MARS.

Ketua BAPEMPERDA DPRD Sulut ini menyatakan, jika sebelumnya Komisi IV telah melakukan RDP dengan
Dinas Pendidikan Provinsi Sulut menyampaikan bahwa sudah di BAP oknum guru tersebut.

“Informasi yang masuk ke Komisi IV, keluarga telah melaporkan kasus ini ke kepihak kepolisian, kami berharap karena ini anak dibawah umur, tak lepas dari keterbatasan dan kekurangan masing-masing, saya yakin ibu kepala dinas mampu melakukan apa yang menjadi tugas fungsi bahkan melindungi anak-anak kita di Sulut,” kata CNR.

CNR juga mengakui jika diduga oknum guru yang melakukan pelecehan terhadap siswanya pernah melakukan perbuatan yang sama kepada anaknya sendiri.

“Kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas dan beri sanksi setegas-tegasnya, tenaga pendidik tidak patut di contohi, walaupun bukan daerah pemilihan saya kami selaku wakil rakyat, ini sesuatu hal yang harus dilihat oleh semua pihak termasuk Dinas P3A, karen disitu ada anak,” ungkap CNR

Sementara itu Kepala Dinas P3A Provinsi Sulut dr.Kartika Devi Tanos, MARS mengakui jika kasus yang dilakukan oleh oknum guru di Minsel P3A Provinsi Sulut sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait yang ada di Minsel.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas pendidikan, langsung kepada ibu Kepala Dinas dan penanganannya tentu kami berkoordinasi juga dengan Polres Minsel,”ucapTanos.

Lanjut Tanos, Dinas P3K akan turun ke Minsel melakukan pendapingan kepada korban karena yang menjadi tanggung jawab kami korbannya.

“Untuk pelakunya mungkin dari kepolisian atau langsung dari Dinas Pendidikannya. Kami lebih ke korban tanggungjawab kami, kalau tidak ada RDP akan langsung turun ke Minsel melakukan pendampingan membawa psikolog dari UPTD P3A juga kami membawah advokat UPTD P3A, tetapi kami mendapat kabar dari Minsel sendiri dari dinas terkait sudah ada pendampingan dari dinas pemberdayaan perempuan dari Minsel namun kami akan tetap turun,”tambahnya. (RaKa)


Demikianlah Artikel RDP Bersama Komisi IV DPRD Sulut, Dinas P3A Provinsi Bakal Lakukan Pendampingan Kepada Korban Dugaan Pelecehan Di Minsel

Sekianlah artikel RDP Bersama Komisi IV DPRD Sulut, Dinas P3A Provinsi Bakal Lakukan Pendampingan Kepada Korban Dugaan Pelecehan Di Minsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel RDP Bersama Komisi IV DPRD Sulut, Dinas P3A Provinsi Bakal Lakukan Pendampingan Kepada Korban Dugaan Pelecehan Di Minsel dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/10/rdp-bersama-komisi-iv-dprd-sulut-dinas.html

Subscribe to receive free email updates: